Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan Manager PT Antam Tbk. (ANTM) diperiksa dalam perkara dugaan suap dan/atau gratifikasi atas tersangka Zarof Ricar (ZR).
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan alasan pihak Antam diperiksa itu untuk mengecek kualitas emas yang telah disita penyidik dari ZR.
"Dulu emas-emas yang didapat penyidik terkait ZR kan Antam kan, pernah liat? Ya makannya orang Antam dipanggil lah, betul gak ini, kualitinya seperti apa, jangan pas diambil itu KW," ujarnya di Kejagung, Selasa (3/12/2024).
Dalam catatan Bisnis, penyidik Jampidsus Kejagung telah memeriksa Manager Quality Control Antam berinisal SEP pada Senin (2/12/2024).
Sekadar informasi, Zarof Ricar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur pada Jumat (25/10/2024).
Dalam penetapan tersangka itu, Kejagung telah menyita uang Rp5,7 miliar, 74,4 juta dolar Singapura, US$1,8 juta, 71.200 euro, 483.320 dolar Hong Kong, dan 51 kilogram emas batangan.
Baca Juga
Totalnya, aset Zarof yang telah disita Kejagung usai penggeledahan mencapai Rp996 miliar.