Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kantor Komunikasi Kepresidenan Angkat 6 Orang Jubir, Ada Philip Vermonte hingga Prita Laura

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengangkat sejumlah staf khusus juru bicara dan tenaga profesional di lingkungan komunikasi presiden.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memberikan keterangan di Kantor Sekretariat Negara terkait agenda Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Selasa (10/9/2024) - BISNIS/Akbar Evandio.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memberikan keterangan di Kantor Sekretariat Negara terkait agenda Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Selasa (10/9/2024) - BISNIS/Akbar Evandio.

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengangkat sejumlah staf khusus juru bicara dan tenaga profesional di lingkungan komunikasi presiden.

Dalam foto dokumentasi yang diterima Bisnis pada Senin (18/11/2024), sejumlah nama telah ditunjuk untuk menjabat staf khusus kantor komunikasi, tenaga ahli utama hingga tenaga ahli terampil.

Perinciannya, terdapat tiga nama yang diangkat menjadi staf khusus kantor komunikasi, yakni Tjut Andjani, Hafizhul Mizan dan Syahril Ilhami.

Selanjutnya, Kantor Komunikasi Kepresidenan sebagai tenaga ahli utama yang bertugas menjadi juru bicara, di antaranya Philip Vermonte, Ujang Komaruddin dan Adita Irawati.

Kemudian, Prita Laura, Dedek Prayudi dan Hariqo Wibawa Satria turut diangkat menjadi jubir kantor komunikasi kepresidenan.

Sementara itu, ada juga enam tenaga ahli utama yang telah ditunjuk Hasan Nasbi yakni Tubagus Arie Rukmantara, Hamdan Hamedan, Wahyu Andrianto, Albert Tarigan, Pandji Setiadi Nugraha, dan Ricky Tamba.

Masih dalam pengangkatan kantor komunikasi presiden, dua tenaga ahli madya yaitu Cici Jeny Pramita dan Purnomo Satriyo; dua tenaga ahli muda Bilqis Afra Fadhillah dan Cep Deni Muchlis.

Adapun, dua tenaga ahli terampil kantor komunikasi presiden yang ditunjuk yaitu Dhias Dipa Dipangga dan Nahla Karima.

"Keputusan ini berlaku sesuai tanggal keputusan masing-masing ditetapkan," dalam dokumentasi Kantor Komunikasi kepresidenan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper