Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi II DPR Usul Bansos Disetop Selama Pilkada Serentak, Wamendagri Buka Suara

Wamendagri Bima Arya buka suara soal usulan anggota Komisi II DPR yang meminta agar bansos disetop selama Pilkada Serentak 2024.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya seusai rapat dengar pendapat (RDP) Kemendagri, Pj Gubernur, dan Pj Bupati/Wali Kota dengan Komisi II DPR, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (11/11/2024)/BISNIS-Annisa Nurul Amara
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya seusai rapat dengar pendapat (RDP) Kemendagri, Pj Gubernur, dan Pj Bupati/Wali Kota dengan Komisi II DPR, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (11/11/2024)/BISNIS-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengaku sudah menangkap maksud usulan anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PDIP Deddy Sitorus terkait pemberhentian bantuan sosial (bansos) hingga hari H pencoblosan Pilkada Serentak atau 27 November 2024. 

Bima mengemukakan pesan yang disampaikan Deddy tersebut dimaksudkan agar bansos tidak disalahgunakan. Oleh sebab itu, Bima berencana agar pihaknya langsung melakukan pembahasan terkait usulan Deddy itu.

“Nanti kami sudah menangkap dengan baik pesannya supaya bansos ini tidak disalahgunakan. Kami akan langsung lakukan pembahasan begitu ya,” ujarnya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (11/11/2024).

Bima melanjutkan, baik esensi dan substansinya, pihaknya setuju dengan pernyataan politisi PDIP tersebut. Alasannya, kata dia, supaya di lapangan tidak ada kontrovesi dan polemik hukum yang terjadi akibat hasil Pilkada itu sendiri.

“Jangan sampai di lapangan itu terjadi kontroversi yang kemudian menimbulkan polemik hukum dan legitimasi dari hasil Pilkada sendiri. Segera kita akan lakukan tindak lanjut dan akan lakukan pembahasan,” tuturnya.

Sebelumnya, anggota komisi II DPR RI Deddy Sitorus menyampaikan pendapatnya perihal pembagian bansos saat masa menjelang Pilkada serentak

Hal tersebut dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Kemendagri, PJ Gubernur, dan PJ Bupati/Wali Kota, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (11/11/2024). 

“Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan Minggu ini Pillkada kita [berlangsung], kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November,” katanya dalam rapat.

Deddy mengungkapkan hal ini bertujuan agar semua paslon dapat bertarung dengan adil, sehingga tidak ada pihak manapun yang diuntungkan dengan ada bansos tersebut.

“Supaya semua bertarung equal. Jadi tidak ada yang diuntungkan, baik itu dari PDIP mau dari manapun. Mudah-mudahan itu bisa jadi kesimpulan rapat kita,” tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper