Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo dan PM Wong Sepakat Kerja Sama Bidang Energi RI-Singapura Segera Direalisasikan

Presiden Prabowo Subianto mendorong kerja sama di bidang energi antara Singapura dan Indonesia segera diwujudkan.
Presiden Prabowo Subianto dalam keterangan pers saat menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu (6/11/2024)/Bisnis-Akbar Evandio
Presiden Prabowo Subianto dalam keterangan pers saat menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu (6/11/2024)/Bisnis-Akbar Evandio

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mendorong kerja sama di bidang energi antara Singapura dan Indonesia segera diwujudkan. Termasuk interkoneksi listrik lintas batas.

Menurutnya teknologi rendah karbon perlu segera diterapkan dan disepakati dalam hubungan kedua Negara.

Hal ini dia sampaikan dalam keterangan pers saat menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu (6/11/2024).

“Kami membahas proyek kerja sama yang sedang berjalan termasuk interkoneksi listrik lintas batas, pengembangan bersama untuk hidrogen hijau di Sumatra dan pembangkit listrik tenaga surya,” ujarnya dalam forum itu.

Sebelumnya, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk kerja sama energi rendah karbon dan interkoneksi listrik lintas batas antara Indonesia dengan Singapura telah berjalan sejak September 2023.

MoU tersebut ditandatangani Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dengan Second Minister for Trade and Industry Singapura Tan See Leng di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (8/9/2023).

Selain itu, Prabowo juga mendorong agar kerja sama penangkapan dan penyimpanan karbon terus digencarkan antara Indonesia—Singapura. 

“Kami juga sepakat untuk menindaklanjuti kerjasama terkait penangkapan dan penyimpanan karbon, carbon capture and storage,” pungkas Prabowo.

Sejauh ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan harmonisasi terkait  turunan kebijakan dari Peraturan Presiden No.14 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon.

Adapun Perpres ini diterbitkan untuk memenuhi target iklim dalam Nationally Determined Contribution (NDC) dan mencapai netralitas karbon atau net zero emission (NZE) di tahun 2060 atau lebih cepat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper