Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah belum berhasil menumpas judi online atau judol. Para pelaku judol justru semakin vulgar mempromosikan praktik haram tersebut di hampir semua saluran media sosial.
Adapun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah berkomitmen akan menindak tegas pelaku hingga bandar judi online (judol) yang kini semakin marak di Indonesia.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI Hasan Nasbi mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan seluruh bawahannya untuk memberantas judi online hingga ke akarnya.
"Jadi perintah dari Pak Prabowo tegas ya, untuk memberantas semua judi online di Indonesia," tuturnya di Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Sementara itu, terkait nama-nama bandar judi online yang sudah dikantongi Presiden Prabowo Subianto, Hasan Nasbi mengaku masih belum mendapatkan informasi ihwal hal tersebut.
"Saya belum bisa konfirmasi dan belum dapat informasi itu ya," katanya.
Baca Juga
Klaim Prabowo
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengklaim sudah mengetahui dalang dari maraknya judi online yang terjadi di Indonesia.
Dia juga membeberkan bahwa dalang utama judi online tersebut tidak banyak hanya ada 1-2 orang dan dalang itu mengendalikan judi online di Indonesia dari luar negeri.
Alasan Presiden Prabowo Subianto geram dengan judi online yang telah membuat negara kehilangan dana hingga Rp900 triliun setiap tahunnya, ditambah lagi banyak masyarakat yang menjadi korban dari maraknya judi online tersebut.
WNI Operator, Siapa Dalangnya?
Sementara itu, Pemerintah Filipina tengah melakukan pengubahan status atau downgrade terhadap seluruh visa milik warga negara (WN) Indonesia yang terindikasi sebagai pekerja operator judi online (Offshore Gaming Operator) di negara tersebut.
Atase Kepolisian (Atpol) Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila Kombes Pol Retno Prihawati mengatakan perubahan status visa ini dilakukan setelah pengungkapan kasus judi online di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, pada 31 Agustus 2024, dimana pelakunya terdapat warga Indonesia.
"Presiden Filipina Ferdinand Marcos sudah mengeluarkan pelarangan terhadap judi online. Beliau memberikan kesempatan sampai akhir Desember 2024 pelaku dari berbagai negara untuk meninggalkan Filipina," ucapnya dilansir dari Antara, Rabu (23/10/2024).
Dia mengatakan larangan dan penutupan total terhadap operasi POGO (Philippines Offshore Gaming Operator) berdampak kepada 4.179 WNI yang bekerja di industri perjudian online, baik legal maupun ilegal.
"Dengan demikian pemerintah Filipina melakukan downgrade visa. Namun, bukan kepada seluruh warga Indonesia saja, tetapi kepada seluruh warga negara asing yang bekerja di sektor judi online," katanya.
Retno mengungkapkan, atas adanya hal tersebut Divhubinter Polri berperan aktif dengan melakukan koordinasi dengan PNP (Philippines National Police), NBI (National Bureau of Investigation), dan PAOCC untuk mengidentifikasi para WN Indonesia yang terlibat atau menjadi operator kasus judi online tersebut.
"Memang dari warga kita secara sadar bekerja menjadi operator judi online di Filipina," sebutnya.
Janji Menkopolkam
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan menyatakan bakal memprioritaskan pemberantasan judi online di Indonesia.
Budi mengatakan, saat ini persoalan judi online telah meresahkan kalangan masyarakat baik secara individu maupun keluarga.
Oleh karenanya, dia menyatakan bahwa Menkopolkam yang dipimpinnya bakal lebih serius lagi dalam memberantas judi online di Tanah Air.
"Yang kedua judi online, karena sudah meresahkan, sangat meresahkan perorangan, rumah tangga, lingkungan dan sebagainya. Juga tidak boleh main-main lagi. Harus ditangani dengan baik dan lebih tajam, lebih maksimal," ujarnya di Kemenkopolhukam, Selasa (22/10/2024).
Dia menambahkan, pemberantas judi online ini tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan bakal berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk dengan aparat penegak hukum.
"Tentunya banyak hal yang harus kita selaraskan nanti dengan kementerian lembaga yang menjadi ujung tombak di bidang penegakan hukum," pungkasnya.