Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Anggota BPK Ucapkan Sumpah Jabatan: 3 Eks Politisi, 1 TNI, 1 Pejabat Karier

Lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengucapkan sumpah jabatan di Mahkamah Agung pada Kamis (17/10/2024).
Lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengucapkan sumpah jabatan di Mahkamah Agung pada Kamis (17/10/2024)./Istimewa
Lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengucapkan sumpah jabatan di Mahkamah Agung pada Kamis (17/10/2024)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengucapkan sumpah jabatan di Mahkamah Agung pada Kamis (17/10/2024). Kelima anggota itu antara lain, Akhsanul Khaq, Bobby Adhityo Rizaldi, Budi Prijono, Daniel Lumban Tobing, dan Fathan Subchi.

Mereka menggantikan Hendra Susanto (Wakil Ketua merangkap Anggota BPK), Daniel Lumban Tobing (Anggota BPK), 
Achsanul Qosasi (Anggota BPK), Ahmadi Noor Supit (Anggota BPK), dan Pius Lustrilanang (Anggota BPK) yang habis masa jabatannya.

"Pengambilan sumpah jabatan yang dipandu oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Sunarto dilakukan sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2006 tentang BPK yang menyatakan bahwa sebelum memangku jabatannya, Anggota BPK wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya," demikian keterangan resmi BPK, Kamis (17/10/2024).

Adapun, Akhsanul Khaq sebelumnya menjabat sebagai Auditor Utama KN I BPK. Bobby Adhityo Rizaldi adalah politikus Golkar yang pernah menjadi Anggota DPR RI selama tiga periode berturut-turut.

Sementara itu, Budi Prijono sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan RI. Sedangkan, Daniel Lumban Tobing adalah politikus PDIP yang berstatus petahana Anggota II BPK periode 2019-2024. Daniel kembali terpilih dan memasuki periode jabatan kedua sebagai Anggota BPK. 

Sementara itu, Fathan Subchi, sebelumnya menjabat Wakil Ketua 
Komisi XI DPR RI setelah menjadi Anggota DPR RI sejak tahun 2014.

Pengucapan sumpah dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 112/P Tahun 2024 tanggal 26 September 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Peresmian Keanggotaan BPK.

Kelima Anggota BPK terpilih tersebut merupakan hasil dari uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK RI periode 2024-2029 yang diselenggarakan oleh DPR RI, dan telah ditetapkan dalam 
Rapat Paripurna DPR ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 pada tanggal 10 September 
2024.

Setelah pengucapan sumpah jabatan ini, keanggotaan BPK menjadi lengkap berjumlah sembilan orang, bersama dengan Anggota BPK lainnya, yaitu Isma Yatun, Nyoman Adhi Suryadnyana, Haerul Saleh, dan Slamet Edy Purnomo. Pelaksanaan tugas dan wewenang Anggota BPK akan ditentukan kemudian sesuai dengan Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2015.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper