Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadivpropam Polri Ancam Sanksi Tegas Polisi yang Tak Netral saat Pilkada

Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri mengingatkan kepada jajarannya agar berlaku netral dalam Pilkada serentak 2024.
Ilustrasi polisi.
Ilustrasi polisi.

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri, Irjen Abdul Karim mengingatkan kepada jajarannya agar berlaku netral dalam Pilkada serentak 2024.

Jenderal polisi bintang dua ini menyatakan bahwa netralitas pada perhelatan pesta demokrasi rakyat itu sudah melekat dalam tubuh Polri. 

"Sudah jelas kebijakan pimpinan kita bawah Polri harus netral dan ini sudah ada semua mekanisme dan aturannya," ujarnya di Auditorium STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

Dia menambahkan, jika ada anggota Polri yang terjun dalam kontestasi Pilkada, maka yang bersangkutan sudah tidak bisa lagi membawa status keanggotaannya sebagai korps Bhayangkara.

Sementara itu, Abdul juga mengungkapkan sanksi bagi anggota yang melanggar aturan ini. Sanksi tersebut memiliki kategori ringan, sedang hingga berat.

"Mulai dari penempatan khusus, ditahan sampai dengan disiplin sampai dengan kode etik. Tinggal nanti tergantung berapa skala pelanggarannya ya, pelanggaran yang dilakukan oleh anggota itu nanti akan kita sidangkan," tambahnya.

Adapun, Abdul juga mengaku sudah memberikan arahan kepada 500 personel Propam, mulai dari Divpropam Mabes Polri hingga Kabid Propam Polda jajaran agar tidak anti-kritik.

Menurutnya, kritik dari eksternal atau masyarakat diharapkan bisa terus meningkatkan dan memperbaiki roda organisasi di Propam Polri untuk terus menjadi lebih baik.

"Masalah-masalah yang terjadi di wilayah, yang menyangkut anggota kita harus perlu tegas dan transparan juga kepada publik bahwa kita juga menerima semua koreksi dari masyarakat, masukan-masukan atau sampai hujatan masyarakat itu harus siap sebagai propam. Karena dengan adanya hal seperti ini, kita akan memperbaiki organisasi," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper