Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dubes Batal Diundang ke IKN untuk Upacara HUT ke-79 RI, Ada Apa?

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan alasan Dubes batal diundang untuk mengikuti upacara HUT ke-79 RI di IKN. Apa alasannya?
Taman Kusuma Bangsa di IKN yang diresmikan Presiden Jokowi pada Senin (12/8/2024)/Kementerian PUPR
Taman Kusuma Bangsa di IKN yang diresmikan Presiden Jokowi pada Senin (12/8/2024)/Kementerian PUPR

Bisnis.com, JAKARTA - Duta besar (Dubes) negara sahabat batal diundang untuk mengikuti HUT ke-79 RI di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Lantas apa penyebabnya?

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengungkapkan sebenarnya ada sejumlah perkembangan yang terjadi terkait upacara HUT ke-79 RI di IKN

Awalnya, pihak yang diundang ke IKN hanya Presiden dan Presiden terpilih serta Ketua lembaga negara, sementara itu Wakil Presiden dan Wakil presiden terpilih upacara di Jakarta bersama Wakil lembaga negara. 

“Tetapi ternyata ada perkembangan yang tadinya para duta besar diundang, eh tidak jadi diundang ke IKN. Akibatnya para wakil tingkat lembaga negara semuanya diundang ke IKN, oleh karenanya pimpinan lembaga negara, pimpinan DPR, MPR, DPD para wakilnya semuanya diundang ke IKN,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jumat (16/8/2024).

Selain soal upacara di IKN, Hidayat juga menyampaikan harapannya soal pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden Jokowi nanti.

Dia memastikan secara obyektif, pihaknya akan memberikan penilaian yang bertanggung jawab serta tidak asal menilai.

"Sementara itu, evaluasi Presiden Jokowi selama 9 tahun memerintah akan dilakukan oleh DPR, karena DPR kan mitra pemerintah dalam terkait masalah pengawasan yan akan memberikan evaluasi," paparnya

Pda 16 Agustus setiap tahunnya, Presiden RI akan membacakan nota keuangan dalam forum Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD. Tak terkecuali pada tahun ini, yang akan menjadi nota keuangan terakhir Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Masa jabatan pemerintahan Jokowi akan berakhir 20 Oktober 2024. Dia akan membacakan nota keuangan sekaligus Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025 yang akan dijalankan pemerintah presiden terpilih 2024—2029 Prabowo Subianto di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (16/8/2024). 

Dilansir dari djpb.kemenkeu.go.id pada Kamis (15/8/2024), secara sederhana nota keuangan adalah dokumen yang menjelaskan dan menjabarkan RAPBN tahun depan. 

Dalam nota keuangan, dijelaskan rencana keuangan dan kebijakan fiskal yang akan dijalankan oleh pemerintah dalam satu periode anggaran yaitu 1 Januari—31 Desember.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper