Bisnis.com, JAKARTA - Duta besar (Dubes) negara sahabat batal diundang untuk mengikuti HUT ke-79 RI di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Lantas apa penyebabnya?
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengungkapkan sebenarnya ada sejumlah perkembangan yang terjadi terkait upacara HUT ke-79 RI di IKN
Awalnya, pihak yang diundang ke IKN hanya Presiden dan Presiden terpilih serta Ketua lembaga negara, sementara itu Wakil Presiden dan Wakil presiden terpilih upacara di Jakarta bersama Wakil lembaga negara.
“Tetapi ternyata ada perkembangan yang tadinya para duta besar diundang, eh tidak jadi diundang ke IKN. Akibatnya para wakil tingkat lembaga negara semuanya diundang ke IKN, oleh karenanya pimpinan lembaga negara, pimpinan DPR, MPR, DPD para wakilnya semuanya diundang ke IKN,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jumat (16/8/2024).
Selain soal upacara di IKN, Hidayat juga menyampaikan harapannya soal pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden Jokowi nanti.
Dia memastikan secara obyektif, pihaknya akan memberikan penilaian yang bertanggung jawab serta tidak asal menilai.
Baca Juga
"Sementara itu, evaluasi Presiden Jokowi selama 9 tahun memerintah akan dilakukan oleh DPR, karena DPR kan mitra pemerintah dalam terkait masalah pengawasan yan akan memberikan evaluasi," paparnya
Pda 16 Agustus setiap tahunnya, Presiden RI akan membacakan nota keuangan dalam forum Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD. Tak terkecuali pada tahun ini, yang akan menjadi nota keuangan terakhir Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Masa jabatan pemerintahan Jokowi akan berakhir 20 Oktober 2024. Dia akan membacakan nota keuangan sekaligus Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025 yang akan dijalankan pemerintah presiden terpilih 2024—2029 Prabowo Subianto di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (16/8/2024).
Dilansir dari djpb.kemenkeu.go.id pada Kamis (15/8/2024), secara sederhana nota keuangan adalah dokumen yang menjelaskan dan menjabarkan RAPBN tahun depan.
Dalam nota keuangan, dijelaskan rencana keuangan dan kebijakan fiskal yang akan dijalankan oleh pemerintah dalam satu periode anggaran yaitu 1 Januari—31 Desember.