Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) menuturkan bahwa jadwal reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden.
Zulhas merespons beredarnya isu mengenai reshuffle kabinet yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Dia kemudian menyebut dua tanggal pelaksanaan reshuffle kabinet, namun keputusannya masih bergantung pada Presiden.
“Reshuffle itu haknya Presiden. Kan beliau punya hak prerogatif, terserah kepada presiden mau reshuffle tanggal 19, tanggal 20. Hak beliau ya,” pungkasnya ketika ditemui di kantor DPP PAN. Rabu (15/8/2024).
Diberitakan sebelumnya, Beredar kabar bahwa Arifin selaku Menteri ESDM akan di-reshuffle atau digantikan oleh Bahlil Lahadalia yang saat ini menjabat sebagai Menteri Investasi.
“I [Aku] mana tahu. Tunggu aja,” jawab Arifin dengan senyum saat ditemui di Jakarta Convention Centre (JCC) Senayan, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya pergantian tampuk pimpinan di Kementerian ESDM.
Baca Juga
Istana Kepresidenan juga membantah terkait dengan isu perombakan kabinet atau reshuffle kabinet menteri oleh Presiden Jokowi pada pekan ini.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan bahwa isu yang beredar tidaklah benar. Khususnya, informasi mengenai akan ada perombakan kabinet pada Kamis (15/8/2024) besok.
“Tidak ada rencana atau tidak ada agenda reshuffle kabinet pada 14 Agustus atau 15 Agustus 2024, seperti isu yang beredar,” katanya saat dihubungi, Rabu (14/8/2024).Meskipun demikian, Ari melanjutkan bahwa pengangkatan dan pemberhentian menteri adalah hak prerogatif Presiden yang memang dapat dipergunakan jika diperlukan.