Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (10/6/2024).
Agenda pemeriksaan itu dilakukan terkait perkara suap penetapan anggota DPR 2019–2024 yang menjerat buron Harun Masiku.
Adapun, pemeriksaan itu diagendakan setelah sebelumnya Hasto menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dalam kasus berbeda pada pekan lalu. Politisi asal DI Yogyakarta itu pada Selasa (4/6/2024) siang telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyebaran berita bohong.
Setelah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus itu, Hasto pun menegaskan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan di KPK yang akhirnya diagendakan pada hari ini. Apalagi, dia menegaskan, KPK merupakan lembaga yang didirikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ketika menjabat sebagai presiden periode 2001–2004.
"Dengan tanggung jawab sebagai warga negara, siap memenuhi panggilan. Apalagi KPK ini didirikan oleh Bu Megawati, kualat saya enggak hadir," kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024)
PEMERIKSAAN DI POLDA
Berdasarkan catatan Bisnis, Hasto Kristiyanto diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong. Dia diadukan Hendra dan Bayu Setiawan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya berdasarkan wawancara Hasto di media massa pada medio Maret lalu.
Baca Juga
Saat itu, Hasto memberikan pernyataan ke kanal berita terkait indikasi kecurangan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Pernyataannya itu pun diduga memuat kabar bohong yang bisa menimbulkan amuk masyarakat.
Usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto mengaku bingung dengan laporan yang disangkakan kepadanya. Sederet pernyataan yang dilontarkan Hasto ihwal kecurangan pemilu dan penyelewengan praktik hukum diklaim bukanlah persoalan.
Untuk itu, Hasto yang hadir didampingi beberapa penasihat hukum membawa serta barang bukti. Salah satu berkas yang dibawa terkait dengan dugaan kecurangan pemilu.
"Iya lengkap semuanya karena didalam surat panggilan ini saya harus membawa dokumen-dokumen pendukung," jelas Hasto.
Hasto kemudian membantah bahwa pernyataannya itu ditujukan untuk memantik kerusuhan di masyarakat. "Tidak ada suatu pernyataan-pernyataan saya sampaikan bertujuan bermaksud menghasut menggerakan orang dimuka umum untuk melakukan tindak pidana apalagi juga untuk melakukan tindak pidana apalagi juga menciptakan suatu kerusuhan," tambahnya.
Peraih gelar sarjana teknik kimia dari Universitas Gadjah Mada ini pun hakulyakin pernyataannya ke media massa terkait proses Pemilu 2024 merupakan upaya pendidikan politik kepada masyarakat. Upaya itu, tegasnya, merupakan tugas dari partai politik, termasuk PDIP.
Di samping itu, Hasto juga mendaku, pernyataannya kepada media nasional merupakan bentuk kebebasan demokrasi. Apalagi, dia menegaskan bahwa poin pernyataannya itu berlandaskan hukum.
"Partai politik punya tugas untuk menyerap aspirasi dan menyuarakan apa pendapatnya itu, termasuk apa yang terjadi dengan Pemilu 2024," jelasnya.
Hasto pun berkukuh, kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menjeratnya seharusnya diselesaikan di Dewan Pers. Oleh karena itu, Hasto meyakini pengaduan masyarakat tersebut merupakan upaya pembungkaman kepada dirinya.
"Ya ini pasti, ini ada orderan, pasti ada orderan untuk mengundang saya karena bersikap kritis mempersoalkan terkait dengan kecurangan-kecurangan pemilu," katanya.
PEMERIKSAAN KPK
Tak lama berselang, Hasto kemudian dikabarkan akan mendapatkan panggilan dari KPK untuk menjadi saksi pada kasus suap penetapan anggota DPR 2019–2024 dengan tersangka Harun Masiku. Pemanggilan Hasto akhirnya diagendakan pada hari ini.
Namun, ini bukan pemanggilan pertama bagi Hasto dalam kasus Harun Masiku yang masih buron hingga saat ini. Hasto pernah dimintai keterangan oleh komisi antirasuah ini pada 2020 untuk duduk perkara yang sama.
Harun merupakan tersangka pemberi suap kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Mantan caleg PDIP itu juga saat ini masih berstatus buron alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 2020.
Namun, KPK mengeklaim pemeriksaan kali ini akan menggali keterangan Hasto terkait informasi terbaru yang diperoleh penyidik.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan terus mencari keberadaan Harun Masiku sekaligus menghadirkan pihak-pihak yang dibutuhkan kesaksiannya guna menyelesaikan kasus tersebut. Salah satunya adalah Hasto, khususnya untuk mendalami keterangannya terkait dengan informasi terbaru yang diperoleh penyidik.
"Mudah-mudahan minggu depan nanti sebagaimana agenda dari tim penyidik yang akan memanggil orang tersebut sebagai saksi untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru," jelas Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Dalam kesempatan berikutnya, Ali Fikri menjelaskan, Hasto akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku.
"Kami berharap yang bersangkutan [Hasto] hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud," ujar Ali kepada wartawan pada pekan lalu.
Secara terpisah, Hasto Kristiyanto telah menyatakan kesediaannya untuk menghadiri pemeriksaan KPK. Dia mengaku telah mengosongkan jadwalnya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK.
"Senin saya kosongin untuk hadir di panggilan itu," ujar Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).