Bisnis.com, JAKARTA -- PDI Perjuangan (PDIP) sudah menyiapkan sejumlah pengacara untuk memberi bantuan hukum kepada Sekretaris Jenderal atau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Juru Bicara PDIP, Chico Hakim menyebut bahwa seluruh pengacara tersebut berasal dari internal PDI-P yang akan mendampingi Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto saat proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya pagi ini Selasa 4 Juni 2024.
"Jumlah pastinya berapa pengacara saya tidak tahu, tetapi yang jelas banyak. Para pengacara ini berasal dari internal PDI-P," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Dia mengatakan bahwa apapun yang telah disampaikan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dan menimbulkan kegaduhan masyarakat, hal tersebut merupakan sikap partai dan akan diikuti seluruh kader PDI-P.
"Apapun yang disampaikan Sekjen di media telah menjadi sikap PDIP dan PDIP akan mendukung penuh 100 persen dan kami ada di belakang Sekjen," katanya.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat.
Baca Juga
Hal itu dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kasus itu terjadi di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 1 (depan Gedung DPR/MPR RI) dan Gambir, Jakarta Pusat pada tanggal 16 Maret 2024 dan tanggal 19 Maret 2024. Pelapornya adalah Hendra dan Bayu Setiawan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.