Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) agar menjerat semua pelaku dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. (TINS).
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menyampaikan desakan itu menyusul dugaan bahwa sosok RBS merupakan penikmat keuntungan paling besar dalam kasus timah ini.
"MAKI pasti akan gugat Praperadilan lawan Kejagung apabila penyidikannya tidak menyasar kepada pemilik keuntungan paling besar yaitu inisial RBS," ujarnya dalam keterangan dikutip Minggu (2/6/2024).
Oleh sebab itu, Boyamin menekankan pihaknya bakal melayangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) agar Kejagung segera menjerat sosok tersebut.
"MAKI akan selalu gugat APH yang lemot dan tidak tuntas tangani perkara korupsi," pungkasnya.
Dalam catatan Bisnis, RBS merujuk pada sosok Robert Bonosusatya. Dia diduga memiliki peran memerintah dua tersangka baru kasus timah, yakni Harvey Moeis dan Helena Lim yang diduga melakukan korupsi melalui dalih CSR.
Baca Juga
Selain itu, RBS juga diduga telah mendirikan dan mendanai perusahaan yang digunakan untuk melancarkan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah. Oleh karenanya, sosok ini disebut MAKI sebagai aktor intelektual dalam kasus timah ini.
Adapun, Robert juga sempat diperiksa oleh Kejagung pada Senin (1/4/2024). Dia diperiksa sekitar 13 jam oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung
"Ya sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada. Saya sudah diperiksa," ujarnya di Kejagung, Senin (1/4/2024).