Bisnis.com, KOLAKA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bakal mengumumkan hasil pemilihan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Juni mendatang.
“Ini baru disiapkan. Nanti Juni-lah sudah kita selesaikan. Saat ini [kami] baru menyiapkan untuk anggota anggota dari pansel,” ujar Jokowi kepada wartawan.
Hal ini disampaikannya usai mengecek harga bahan pokok dan memberikan bantuan bagi para pedagang saat mengunjungi Pasar Sentral Lacaria, di Kabupaten Kolaka Utara, Selasa (14/5/2024).
Lebih lanjut, orang nomor satu di Indonesia itu pun memastikan bahwa nama-nama yang akan muncul merupakan tokoh yang memiliki integritas dan memiliki perhatian di bidang tersebut.
“Ya tokoh yang baiklah, yang punya integritas yang concern terhadap pemberantasan korupsi, saya kira banyak sekali, tinggal nanti dipilih,” pungkas Jokowi.
Berdasarkan catatan Bisnis, Kepala Negara telah mengantongi 9 nama anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK.
Baca Juga
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan sembilan nama itu terdiri dari lima orang dari pemerintahan dan empat orang dari masyarakat.
"Keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden," ujar Ari kepada wartawan, Kamis (9/5/2024).
Hanya saja, Ari belum memberikan informasi lebih detail terkait nama kandidat pansel capim KPK itu. Kendati demikian, dia memastikan bahwa anggota pansel ini bakal selaras dengan harapan masyarakat.
"Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota Pansel yang kredibel dan berintegritas," tambahnya.
Ari sebelumnya menyampaikan sembilan nama pansel itu akan diumumkan Mei 2024. Nantinya, Pansel akan bertugas menyeleksi calon pimpinan KPK, kemudian menyerahkan hasil seleksi ke DPR RI untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan.
Sebagai informasi, masa jabatan pimpinan KPK akan berakhir pada Desember 2024. Hal tersebut usai dikabulkannya gugatan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal masa jabatan pimpinan KPK menjadi lima tahun di MK.