Bisnis.com, JAKARTA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok tahun 2024 segara dibuka untuk jenjang TK, SD, dan SMP dengan total 4 jalur pendaftaran dan seluruh proses seleksinya dilakukan secara daring.
Dilansir dari situs resmi PPDB Depok, pada tahun 2024 jalur pendaftaran penerimaan peserta didik sama seperti tahun sebelumnya yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi.
Bagi calon peserta didik yang akan mendaftarkan diri pada tahun ini, wajib mengetahui jadwal pelaksanaan masing-masing jalur agar bisa lolos tahap seleksi.
Berikut Jadwal PPDB Kota Depok
Tingkat TK
PPDB 2024 tingkat TK hanya membuka pendaftaran melalui jalur zonasi dengan tiga tahap yakni pendaftaran, pengumuman, dan daftar ulang.
• Pendaftaran: 10 Juni 2024
• Pengumuman: 12 Juni 2024
• Daftar ulang: 13 - 14 Juni 2024
Tingkat SD
PPDB 2024 tingkat SD dibuka melalui 3 jalur yakni zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua. Semua jalur melaksanakan kegiatan ditanggal yang sama mulai dari pendaftaran, pengumuman, hingga daftar ulang.
• Pendaftaran: 3 - 6 Juni 2023
• Pengumuman: 12 Juni 2024
• Daftar ulang: 13 - 14 Juni 2024
Tingkat SMP
PPDB tingkat SMP kota Depok 2024 dibuka melalui 4 jalur yakni zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.
Jalur Zonasi
• Pendaftaran: 3 - 4 Juni 2024
• Pengumuman: 5 Juni 2024
• Daftar ulang: 13 - 14 Juni 2024
Jalur Afirmasi Tidak Mampu
• Pendaftaran: 5 - 6 Juni 2024
• Pengumuman: 7 Juni 2024
• Daftar ulang: 13 - 14 Juni 2024
Jalur Afirmasi Inklusi
• Pendaftaran: 6 Juni 2024
• Pengumuman: 7 Juni 2024
• Daftar ulang: 13 - 14 Juni 2024
Jalur Perpindahan Orang Tua
• Pendaftaran: 5 Juni 2024
• Pengumuman: 7 Juni 2024
• Daftar ulang: 13 - 14 Juni 2024
Jalur Prestasi Akademik
• Pendaftaran: 10 Juni 2024
• Pengumuman: 11 Juni 2024
• Daftar ulang: 13 - 14 Juni 2024
Jalur Prestasi Non Akademik
• Pendaftaran: 10 Juni 2024
• Pengumuman: 12 Juni 2024
• Daftar ulang: 13 - 14 Juni 2024
Cara Melakukan Pendaftaran PPDB Online Kota Depok
1. Buka laman PPDB Depok yaitu https://ppdbkota.depok.go.id/
2. Klik ‘Register Akun’
3. Pilih jenjang PPDB yakni TK, SD, atau SMP
4. Klik ‘Lanjutan’ untuk masuk ke halaman baru
5. Isi formulir calon peserta didik seperti nama lengkap, NIK, NISN, jenis kelamin, dan password (pastikan formulir diisi dengan benar dan lengkap)
6. Pilih opsi Daftar Sekarang
7. Pilih sekolah yang ingin didaftar
8. Jika sudah, pastikan untuk mencetak bukti telah melakukan pendaftaran pada sistem PPDB online Depok. (Nur Afifah Azahra Aulia)