Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menerima ucapan selamat via telepon dari Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, Jumat (22/3/2024).
Awalnya, Biden mengucapkan selamat kepada Prabowo dengan memanggilnya sebagai presiden terpilih.
"Pak presiden terpilih, saya ingin memanggil Anda Pak presiden terpilih," kata Biden kepada Prabowo, dikutip dari siaran pers, Sabtu (23/3/2024).
Dalam percakapan yang berlangsung selama sekitar lima menit itu, Prabowo menyampaikan bahwa sebuah kehormatan besar baginya dapat berbicara melalui sambungan telepon langsung dengan presiden AS itu.
"Bapak Presiden, sebuah kehormatan bisa berbicara dengan Anda," kata Prabowo.
Pada kesempatan yang sama, Biden mengungkapkan dirinya turut berbahagia melihat pencapaian Prabowo di Pemilihan Presiden (Pilpres) RI 2024. Dia mengucapkan ucapan selamat atas pencapaian itu.
Baca Juga
Pria yang juga berpengalaman 8 tahun sebagai wakil presiden AS itu juga menyatakan, Indonesia dan AS dapat memperluas kerja sama di beberapa bidang. Misalnya, perdagangan, investasi, kesehatan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan transisi energi bersih.
"Kami ingin menjadi mitra," ujar mantan senator negara bagian Delaware itu.
Merespons hal itu, Prabowo mengatakan bakal berupaya meningkatkan persahabatan dan kerja sama antara kedua negara. Mantan Danjen Kopassus itu lalu mengungkapkan kekagumannya terhadap sosok Biden.
"Saya pengagum berat Anda, Pak. Saya sudah lama mengikuti sepak terjang Anda," ujar Prabowo.
Biden pun menjawab bahwa Indonesia dan AS memiliki tanggung jawab bersama terutama di kawasan Pasifik sehingga dia ingin senantiasa bersahabat dengan Prabowo.
"Kita memiliki tanggung jawab bersama, khususnya di kawasan Pasifik. Jadi, saya sangat, sangat ingin dekat dengan Anda," ucap Biden.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka meraup suara terbanyak pada Pilpres 2024 yakni 96.214.691 suara atau 58,58% dari 164.227.475 suara sah.
Hasil itu diumumkan, Rabu (20/3/2024), setelah KPU melakukan rekapitulasi tingkat nasional di 38 provinsi dan daerah pemilihan luar negeri.