Bisnis.com, JAKARTA - Komisi II DPR memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan rapat evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kompleksnya Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (21/3/2024) pekan depan.
Notabenenya rapat itu dijadwalkan digelar pada hari ini, Kamis (14/3/2024). Meski demikian, rapat tersebut diundur.
"Kalau enggak salah, saya dapat informasi dari staf saya, [diundur] pada hari Kamis, 21 Maret, pukul 09.00 pagi," kata Komisioner KPU RI August Mellaz di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).
Mellaz menjelaskan, Komisi II memutuskan undurkan rapat karena KPU masih fokus melakukan rekapitulasi nasional Pemilu 2024 hingga 20 Maret mendatang. KPU, lanjutnya, bersyukur karena pertimbangan Komisi II itu.
Lebih lanjut, dia menyatakan sudah menjadi tugas KPU jelaskan berbagai tahapan penyelenggaraan pemilu. Oleh sebab itu, KPU harus cecaran anggota dewan nantinya dalam rapat.
"Emang ada pilihan lain, KPU harus siap," jelasnya.
Baca Juga
Sebagai informasi, para penyelenggara pemilu memang sedang disoroti oleh DPR. Beberapa waktu lalu, sejumlah anggota dewan melakukan interupsi dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR.
Dalam interupsinya, mereka meminta DPR gunakan hak angket atau setidaknya gelar rapat dengar pendapat untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024.