Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) selalu menggelar sidang isbat (penetapan) untuk menentukan awal Ramadan, Syawal dan Zulhijah.
Direktur pada Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Ditjen Bimas Islam Kemenag, Adib mengatakan bahwa sidang isbat dilakukan Kemenag untuk memberikan kepastian ke masyarakat terkait waktu pelaksanaan ibadah, sehingga harus digelar sidang dan diputuskan.
Kemudian hasil dari sidang isbat itu diumumkan oleh Menteri Agama dan itu menjadi momen yang ditunggu masyarakat Indonesia dalam menentukan pelaksanaan ibadah.
"Selanjutnya, MUI menerbitkan Keputusan Fatwa No 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah," tutur Adib dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (10/3).
Adib juga menjelaskan untuk memutuskan bahwa penetapan awal Ramadan, Syawal dan Zulhijah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah melalui Kementerian Agama dan berlaku secara nasional.
Rukyat merupakan kegiatan mengamati visibilitas hilal, penampakan bulan sabit yang tampak pertama kali setelah terjadi ijtimak atau konjungsi, sementara hisab merupakan perhitungan matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada kalender hijriah.
Baca Juga
Menurut Adib, sidang isbat sangat penting dilakukan karena ada banyak organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di Indonesia yang juga memiliki metode dan standar masing-masing dalam penetapan awal bulan Hijriyah.
"Jadi tidak jarang pandangan satu dengan lainnya berbeda, seiring dengan adanya perbedaan mazhab serta metode yang digunakan. Sidang isbat menjadi forum, wadah, sekaligus mekanisme pengambilan keputusan," katanya.
Adib juga mengatakan bahwa sidang Isbat untuk penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah bukan hanya dilakukan oleh Indonesia saja, tetapi negara-negara Arab juga melakukan isbat setelah mendapatkan laporan rukyat dari pemerintah atau perseorangan yang sudah terverifikasi dan dinyatakan sah oleh Majlis Hakim Tingginya.
"Bedanya, Indonesia hanya menggunakan mekanisme musyawarah dengan seluruh peserta sidang isbat," ujarnya.