Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat RI akan membahas 54 rancangan undang-undang (RUU) dalam masa sidang III periode 2023–2024.
Hal itu diungkapkan Ketua DPR RI Puan Maharani saat membuka rapat paripurna ke-11, di Senayan, Selasa (16/1/2024).
Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, jelas Puan, DPR RI akan melanjutkan pembahasan 19 RUU yang pada saat ini masih berada dalam tahap pembicaraan tingkat I.
“Yakni terdiri dari 3 RUU usul DPR, 5 RUU usul pemerintah, 3 RUU usul DPD dan 8 RUU kumulatif terbuka,” jelasnya, seperti dikutip dari laman resmi DPR RI.
Selain itu, terdapat 34 RUU yang akan memasuki tahap pembicaraan tingkat I, yang terdiri dari; 3 RUU usul DPR, 2 RUU usul pemerintah dan 29 RUU kumulatif terbuka.
“DPR RI dalam membentuk undang-undang bersama pemerintah selalu mencari titik temu yang mengutamakan kepentingan negara dan juga memperhatikan aspirasi publik,” sebutnya.
Baca Juga
Dalam rapat paripurna itu, Puan juga menegaskan komitmen DPR untuk menjalankan tugas-tugas konstitusional secara efektif. Mengingat, pada masa persidangan III ini juga bertepatan dengan agenda Pemilu 2024.
"Anggota DPR RI akan tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas-tugas konstitusional secara efektif, khususnya dalam merespons hal-hal yang sangat mendesak dan strategis," tegas Puan.