Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prioritaskan Perlindungan WNI, Menlu: 218.313 Kasus Tuntas Sejak 2014

Kemenlu menegaskan selama 9 tahun terakhir, isu perlindungan WNI sebagai salah satu prioritas politik luar negeri.
Repatriasi Tahap II menggunakan maskapai Air Cairo dengan skema sewa pesawat. Pesawat berangkat dari Cairo tanggal 21 Mei 2020 pukul 07.30 pagi waktu setempat, dan tiba di Jakarta pada Jumat (22/5/2020) pukul 03.00 dini hari WIB. Istimewa
Repatriasi Tahap II menggunakan maskapai Air Cairo dengan skema sewa pesawat. Pesawat berangkat dari Cairo tanggal 21 Mei 2020 pukul 07.30 pagi waktu setempat, dan tiba di Jakarta pada Jumat (22/5/2020) pukul 03.00 dini hari WIB. Istimewa

Bisnis.com, BANDUNG – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mengatakan bahwa sebanyak 218.313 kasus WNI berhasil diselesaikan pada periode 2014–2023.

Dia menjelaskan bahwa sebanyak 360 WNI telah berhasil diselamatkan dari hukuman mati dan repatriasi 18.022 WNI berhasil dilakukan dari berbagai situasi darurat termasuk dari zona konflik dan bencana alam.

"56 WNI berhasil dibebaskan dari penyanderaan; dan lebih dari Rp1 triliun hak-hak finansial WNI berhasil dikembalikan. Lebih dari 88.000 WNI di luar negeri difasilitasi pemberian vaksin," katanya, saat Pernyataan Pers Tahunan Menlu RI (PPTM) 2024 di Gedung Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Senin (8/1/2024). 

Retno mengatakan bahwa selama 9 tahun terakhir, isu perlindungan WNI sebagai salah satu prioritas politik luar negeri. Paradigma cara berpikir dan pelayanan diubah secara signifikan. 

"Sistem perlindungan dibangun dan terus diperkuat, antara lain dengan memperkuat instrumen hukum dari undang-undang hingga Peraturan Menteri Luar Negeri," ujarnya. 

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa diplomasi perlindungan WNI dilakukan di semua tingkatan, seperti di tingkat bilateral, MOU dengan negara lain guna memaksimalkan perlindungan.

"Antara lain, sistem penempatan one channel dengan Malaysia dan Arab Saudi; di tingkat kawasan, pembentukan kerja sama Asean untuk penanganan kejahatan online scam; di tingkat global, berkontribusi aktif dalam pembentukan Global Compact for Safe, Orderly and Regular Migration," lanjutnya. 

Adapun Global Compact for Safe, Orderly and Regular Migration adalah instrumen internasional pertama yang mengatur mengenai isu migrasi secara komprehensif, dan menjadi salah satu co-sponsor dalam penyusunan Guidelines IMO-ILO untuk penanganan kasus penelantaran pelaut.

Sementara itu, inovasi digital juga terus diperkuat antara lain, dengan SMS Blast yang hadir sejak bulan pertama Kabinet Kerja.

"Portal Peduli WNI menjadikan pelayanan perlindungan WNI satu pintu; aplikasi bergerak Safe Travel untuk menghadirkan perlindungan melalui handphone," tambahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Erta Darwati

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper