Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbaharui jadwal debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) peserta Pilpres 2024.
KPU sudah memastikan akan ada lima kali jadwal debat capres-cawapres yang akan digelar. Komisioner KPU August Mellaz mengungkapkan, ada sedikit perubahan jadwal seperti yang diumumkan sebelumnya. Sebelumnya, debat keempat dijadwalkan digelar pada 14 Januari 2024. Meski demikian, kini diperbaharui menjadi 21 Januari 2024.
"Debat pertama tanggal 12 Desember 2023; debat kedua tanggal 22 Desember 2023; debat ketiga tanggal 7 Januari 2024; debat keempat tanggal 21 Januari 2024; dan debat kelima tanggal 4 Februari 2024," jelas Mellaz dalam keterangannya, Kamis (30/11/2023).
Lebih lanjut, dia memastikan semua debat itu dilaksanakan di Jakarta. Sebelumnya, Rabu (29/11/2023), KPU mengadakan rapat secara maraton untuk membahas persiapan debat itu.
Dalam rapat tersebut, KPU mengundang berbagai kalangan masyarakat untuk menentukan metode hingga topik debat. Pihak-pihak yang diundang nantinya berasal dari akademisi, pemerintah, jurnalis, hingga non-governmental organization (NGO).
"Dua hal yang dibahas dalam Undang-undang pemilu yaitu topik besar yang akan menjadi bahan debat. Detail-detailnya akan dibahas. Kedua, dibahas metode debat seperti apa dan durasinya," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2023).
Baca Juga
Berikut jadwal lima debat capres-cawapres yang ditetapkan oleh KPU:
1. Selasa, 12 Desember 2023
2. Jumat, 22 Desember 2023
3. Minggu, 7 Januari 2024
4. Minggu, 21 Januari 2024
5. Minggu, 4 Februari 2024.