Bisnis.com, SOLO - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2023 akan mulai dilaksanakan pada 3 Desember 2023.
Tes SKB ini dibagi menjadi dua yakni dengan sistem CAT dan non-CAT. Pelaksanaan tesnya dimulai pada 3 Desembe 2023 dan selesai pada 22 Desember 2023.
Berikut jadwal lengkap tes SKB CPNS 2023:
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3-22 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3-5 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6-8 Desember 2023
- Penarikan Data Final: 9-10 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari -21 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari -22 Maret 2024
Materi SKB akan berbeda-beda tiap instansi yang dilamar. Namun berdasarkan tes CPNS pada 2021, SKB CPNS non-CAT biasanya akan terbagi menjadi:
- Tes Psikotes
- Tes Potensi Akademik
- Tes Kemampuan Bahasa Asing
- Tes Praktek Kerja
- Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi;
- Wawancara, dan/atau tes lain sesuai persyaratan jabatan.
Kemudian untuk CAT biasanya didasarkan pada materi-materi yang berkaitan dengan instansi yang dilamar.
Misalnya mendaftar Kemenkominfo, biasanya soal yang diberikan berupa undang-undang penyiaran baik untuk tv, radio, dan media massa.
Baca Juga
Kemudian untuk Kemendikbud, materi yang diberikan berkaitan dengan masalah pendidikan di Indonesia, Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi, literature, dan lain-lain.