Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dipanggil Jadi Saksi Korupsi Kementan, KPK Cecar Ketua Komisi IV DPR Soal Anggaran

Ketua Komisi IV DPR Sudin memenuhi panggilan penyidik KPK untuk pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Ketua Komisi IV DPR Sudin usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/11/2023)/Bisnis-Dany Saputra.
Ketua Komisi IV DPR Sudin usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/11/2023)/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi IV DPR Sudin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Sudin diperiksa selama sekitar sembilan jam, setelah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/11/2023), pukul 09.30 WIB. Sudin terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.30 WIB. 

Dia mengatakan bahwa telah menjelaskan perihal fungsi anggaran dan pengawasan Komisi IV DPR. Seperti diketahui, Komisi IV merupakan mitra kerja legislatif dari Kementan. 

"Hanya ditanya mengenai anggaran dan pengawasan saja," ujar Sudin saat ditanya oleh wartawan.

Adapun Sudin menjadi salah satu saksi yang hari ini diperiksa penyidik KPK terkait dengan kasus Kementan. 

Selain Sudin, beberapa saksi yang dijadwalkan pemeriksaannya oleh penyidik hari ini yaitu Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil, Kabag Umum PSP Kementan Jamil Baharudin, Ajudan Menteri Pertanian Panji Harjanto, serta Kapoksi Substansi pada Direktorat Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Anis.

"Saksi Sudin sudah datang jam 09.30 WIB tadi," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).

Sebelumnya, rumah Sudin menjadi lokasi penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/11/2023). 

Penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah bukti antara lain berbagai dokumen, bukti elektronik serta catatan keuangan.

"Penyitaan untuk menjadi barang bukti disertai analisis selanjutnya dilakukan untuk memenuhi kelengkapan berkas perkara penyidikan Tersangka SYL [Syahrul Yasin Limpo] dkk," kata Ali dalam keterangan terpisah, Sabtu (11/11/2023). 

Adapun KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Tiga orang itu yakni mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta. 

Ketiganya diduga melakukan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Sementara itu, SYL juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencucian uang. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper