Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Periksa 3 Saksi di Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

Polda Metro Jaya bakal melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam perkara dugaan pemerasan Pimpinan KPK di lingkungan Kementerian Pertanian.
Dirkrimsus Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak./Istimewa
Dirkrimsus Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam perkara dugaan pemerasan Pimpinan KPK di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan ini bakal dilakukan pukul 10.00 WIB.

"[Hari ini] ada tiga orang saksi yang akan diperiksa," kata Ade saat dihubungi, dikutip Senin (23/10/2023).

Hanya saja, dia tidak bisa membeberkan pihak yang diperiksa kali ini. Namun demikian, Ade mengonfirmasi bahwa satu di antara tiga saksi yang diperiksa merupakan pejabat eselon satu di Kementan.

"Tidak bisa disebutkan [tiga pihak yang diperiksa]," tuturnya.

Sebagai informasi, dalam tahap penyidikan kasus pemerasan ini, pihak Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 52 saksi. Sejumlah saksi tersebut diminta keterangan di ruang penyidik subdit Tipikor Direskrimsus Polda Metro Jaya.

Mereka di antaranya, Polda Metro telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, dan ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta. Selain itu, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, saksi ahli mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.

Adapun, Polda Metro Jaya juga bakal kembali memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Selasa (24/10/2023). Ade menyampaikan bahwa Firli akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK di Kementan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper