Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait dengan aduan terhadap Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin oleh relawan Anies Baswedan, Change Indonesia, ke Ombudsman.
Pelaporan ini terjadi terkait pembatalan pemberian izin kegiatan diskusi yang akan dihadiri bakal calon presiden Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Bandung, Jawa Barat, Minggu (8/10/2023) lalu.
Orang nomor satu di Indonesia itu pun meyakini bahwa tentunya ada payung hukum aturan yang menjadi landasan atas keputusan yang ditelurkan oleh Bey Machmudin.
"Orang namanya dilaporkan ya mestinya ada argumennya, nanti akan diketahui kenapa keluar kebijakan-kebijakan seperti itu, pasti ada alasannya. Pasti ada payung hukum aturannya, pasti ada. Saya yakin,” katanya kepada wartawan di Jalan PLTU Indramayu, Desa Karanglayung, Sukra, Jawa Barat, Jumat (13/10/2023).
Sementara itu Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin yang saat itu mendampingi Kepala Negara untuk meninjau panen petani di Indramayu pun juga mengakui bahwa dirinya memang dilaporkan ke Ombudsman oleh masyarakat.
Menurutnya, langkah pelaporan itu adalah langkah yang tepat manakala ada warga negara yang merasa tidak puas dalam pelayanan administrasi.
Baca Juga
"Memang jalur-nya ke Ombudsman. Jadi sudah benar yang dilakukan itu. Nanti kami jelaskan ke Ombudsman. Jadi memang hal seperti itu yang dilakukan oleh masyarakat jika merasa ada pelayanan malaadministrasi dan akan kami jelaskan," tandas Bey.
Alasan Bey Larang Relawan Anies Gunakan GIM
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin memberikan penjelasan terkait pembatalan acara diskusi relawan Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Bandung, Minggu (8/10/2023).
Bey mengatakan pihaknya mendukung setiap kegiatan yang berupa kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat, pihaknya juga terbuka dengan kritikan. Namun terkait pembatalan acara Anies Baswedan pihaknya meminta kejadian ini bisa dilihat secara utuh.
“Terkait acara Pak Anies Baswedan mohon dilihat secara utuh,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Senin (9/10/2023).
Menurutnya dari awal permohonan izin panitia disampaikan acara tersebut akan dilangsungkan diskusi, kemudian dikonfirmasi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat terkait tidak adanya politik dan diskusi.
“Benar, tidak ada politik? Tidak ada. Satu hari menjelang acara, Sabtu malam, teman-teman Disparbud, saya kira Pak Anies sebagai mantan gubernur, mantan menteri paham, bahwa ada aturan yang harus ditegakkan ASN,” tuturnya.
Menurutnya di arena sekitar GIM terpasang baliho capres-cawapres, Bey menilai sesuai aturan KPU ada larangan pelaksanaan yang bersifat kampanye selama sebelum kampanye. Bey menilai ASN di Disparbud Jabar berupaya menegakkan aturan dengan adanya hal tersebut.
“Dengan menurunkan baliho dan memberikan konfirmasi ulang pada pemohon, bahwa ini tidak diskusi ada politiknya. Informasi Kadisparbud pemohon meminta maaf dan ada kesalahan, disampaikan izin kami cabut, di situ pemohon mengerti,” tuturnya.
Namun informasi dari Polrestabes Bandung, peserta acara pada hari Minggu sudah menuju GIM dan Kadisparbud Jabar lalu mengambil kebijakan memberikan izin tapi hanya di halaman GIM.
Bey menampik ada kebijakan yang berbeda dengan acara relawan salah satu capres pada 17 September lalu. Menurutnya acara saat itu tidak menampilkan capres dan atribut politik.
Saat ditanya adanya acara Kaesang Pangarep di SOR Arcamanik Bandung, Bey menilai dalam acara tersebut tidak ada sama sekali atribut partai.
“Dalam diskusinya Mas Kaesang tidak menyampaikan untuk memilih partai tertentu, beliau meyebutkan semua partai, semua capres, mengajak anak muda untuk menggunakan hak politik, jadi lebih pada diskusi,” tuturnya.
Karena itu Bey memastikan pihaknya lebih pada penegakan aturan. Karena itu ke depan pihaknya akan mengevaluasi seluruh penggunaan aset pemerintah yang bisa dan tidak bisa dipakai untuk kegiatan yang beraroma politik.
“Kami akan transparan membuka gedung mana saja yang boleh, mana yang tidak boleh. Jadi dengan kejadian ini, kami akan undang Bawaslu dan KPU, termasuk seluruh gedung tidak hanya dibawah provinsi, kita sampaikan pada publik, mana yang boleh dan tidak. Kami akan lebih terbuka, dan transparan,” tuturnya.