Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Imigrasi Sebut Jumlah Wisman Meningkat Meski Bebas Visa 159 Negara Dibekukan

Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengklaim wisatawan mancanegara bertambah meski pemerintah sudah membekukan bebas visa 159 negara sejak Juni lalu.
Imigrasi Sebut Jumlah Wisman Meningkat Meski Bebas Visa 159 Negara Dibekukan. Para pelancong asal China menunggu kemunculan lumba-lumba dalam perjalanan menuju Pulau Gangga, Sulawesi Utara, Kamis (31/1/2020)./Bisnis-M. Nurhadi Pratomo
Imigrasi Sebut Jumlah Wisman Meningkat Meski Bebas Visa 159 Negara Dibekukan. Para pelancong asal China menunggu kemunculan lumba-lumba dalam perjalanan menuju Pulau Gangga, Sulawesi Utara, Kamis (31/1/2020)./Bisnis-M. Nurhadi Pratomo

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengklaim wisatawan mancanegara (wisman) bertambah meski pemerintah sudah membekukan bebas visa 159 negara sejak Juni lalu.

Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Dirjen Imigrasi Kemenkumham Heru Tjondro menjelaskan, awalnya pemerintah memberikan bebas visa ke 169 negara. Namun, saat ini bebas visa 159 negara di antaranya dibekukan. Tinggal warga 10 negara Asean yang bisa masuk ke Indonesia tanpa visa.

"Setelah kita lakukan sekarang [pembekuan bebas visa ke 159 negara], setelah diberikan [ke negara-negara] Asean saja, itu orang yang datang, minat ke Indonesia itu tetap jalan, bahkan meningkatkan. Jadi enggak ada pengaruhnya, justru malah jadi lebih baik," ujar Heru ditemui dalam sela-sela acara ImiFest 2023 di Graha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Kamis (12/10/2023).

Dia menjelaskan, alasan pemerintah melakukan pembekukan bebas visa ke 159 negara karena tidak adanya timbal balik. Di satu sisi, Indonesia memberikan bebas visa namun di sisi lain 159 negara itu tidak memberikan kebebasan yang sama.

"Pemberian bebas visa itu kan seharusnya resiprokal, timbal balik. Kita kalau beberapa negara, negara tersebut mengharuskan kita mengaktifkan visa tapi kemudian kita membebaskan mereka untuk masuk ke sini. Kan enggak resiprokal ini," jelas Heru.

Oleh sebab itu, lanjutnya, pemerintah masih melakukan kajian ke 159 negara itu mana yang masih layak diberikan bebas visa. Pembukaan bebas visa itu belum permanen.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menerbitkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM No. M.HH-GR.01.07 tahun 2023, yang menghentikan untuk sementara kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) oleh warga 159 negara. Aturan ini ditetapkan pada 7 Juni 2023. 

Dengan keputusan ini, maka Indonesia hanya mengizinkan 10 negara masuk tanpa visa. Negara itu merupakan yang ada di Asean yakni Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor Leste, dan Vietnam. 

Sementara, 159 negara lainnya yang sebelumnya juga mendapatkan kebijakan bebas visa melalui Peraturan Presiden No. 21/2016 ditangguhkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper