Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Buka Penyidikan Kasus Baru Dugaan Korupsi di Lingkungan Kementerian Perdagangan

Kejagung membuka kasus penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam kasus importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2023.
Dirdik Jampidsus Kuntadi dan Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejagung, Selasa (3/9/2023) JIBI/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Dirdik Jampidsus Kuntadi dan Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejagung, Selasa (3/9/2023) JIBI/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kasus penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam kasus importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2023.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Kuntadi mengatakan pihaknya telah menduga ada penyalahgunaan kewenangan dalam kasus tersebut.

"Dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015 sampai 2023," kata Kuntadi di Kejagung, Selasa (3/9/2023).

Kemudian, temuan pidana itu diduga dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah menjadi gula kristal putih kepada pihak yang tidak berwenang.

"Perbuatan tersebut antara lain diduga dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional. Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah yang dimaksudkan diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak-pihak yang tidak berwenang," tambahnya.

Selain itu, Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebih batas kebutuhan dari batas maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah.

Adapun, Kejagung masih belum bisa memberikan informasi lebih detail mengenai kasus ini, termasuk dengan kerugian negara yang ditimbulkan.

"Untuk kerugian belum kami hitung dan masih dalam proses, jadi ditunggu saja yang kami temukan baru tindak pidananya saja." pungkas Kuntadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper