Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia memperingati 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pansila, menjadi tanda penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan untuk memperjuangan Indonesia.
Hari Kesaktian Pancasila menjadi tanggung jawab bersama dalam menghayati nilai Pancasila bukan hanya untuk memperingati tetapi terlebih pada pemahaman terkait sejarah lahirnya Pancasila.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila perlu menjadikan momentum untuk merefleksikan hal-hal yang telah dan harus dilakukan untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang tangguh di masa kini dan bangsa yang tangguh di masa yang akan datang.
Sejarah Lahirnya Pancasila
Dilansir website resmi Kemenkeu (30/9/2023) berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2016, tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.
Pemilihan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila merujuk pada momen sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPKI) dalam upaya merumuskan dasar negara Republik Indonesia. Badan ini menggelar sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945.
Dalam sidang tersebut, anggota BPUPKI membahas mengenai dasar-dasar Indonesia merdeka. Dalam sidang kedua BPUPKI, Soekarno dalam pidatonya yang bertajuk “Lahirnya Pancasila” berkesempatan menyampaikan gagasannya mengenai konsep awal Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia tepatnya pada 1 Juni 1945.
Baca Juga
Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan “Lahirnya Pancasila” oleh mantan Ketua BPUPKI Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPKI.
Dalam pidatonya Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamai “Pancasila”. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai panitia Sembilan. Berisi Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis dan Achmad Soebardjo.
Mengapa 1 Oktober diperingati sebagai hari Kesaktian Pancasila?
Upacara Hari Kesaktian Pancasila merupakan pelaksanaan amanat Keputusan Presiden No. 153 Th. 1967, yang diantaranya memutuskan bahwa tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati oleh seluruh rakyat Indonesia secara khidmat dan tertib.
Penetapan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober didasarkan pada beberapa pertimbangan yakni, keberhasilan rakyat Indonesia dalam menghadapi G30S/PKI, penghormatan terhadap para pahlawan yang gugur pada 30 September dan adanya pandangan yang dirasa perlu meningkatkan SK Menteri Panglima Angkatan Darat No.Kep.977/9/1966 tanggal 17 September 1956 dan SK Menteri Utama Bidang Pertahanan Keamanan No.Kep/B134/1966 tanggal 29 September 1966 menjadi Keppres yang menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati oleh seluruh rakyat Indonesia. (Maria Elfika Simplisia)