Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Panggil Jajaran Menteri Bahas Nasib Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Jokowi memanggil Wapres Ma'ruf Amin dan jajaran menteri untuk membahas nasib Jakarta tidak lagi menajdi Ibu Kota negara.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan dalam agenda Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2023, Istana Negara, Kamis (31/8/2023). Foto BPMI Setpres RI
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan dalam agenda Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2023, Istana Negara, Kamis (31/8/2023). Foto BPMI Setpres RI

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dan jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju ke Istana Merdeka, pada hari ini Selasa (12/9/2023), untuk membahas nasib Jakarta tidak lagi menajdi Ibu Kota negara.

Orang nomor satu di Indonesia itu mengundang para pembantu di kabinetnya untuk melakukan rapat terbatas (ratas) mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta.

Menurut pantauan Bisnis, beberapa menteri yang hadir seperti Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

Tak hanya itu, turut hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dan Penjabat (pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Sayangnya, selepas rapat sejumlah menteri enggan untuk membicarakan secara konkret apa saja hal yang dibahas dalam rapat yang memakan waktu hingga 1,5 jam tersebut.

"Pertemuan soal urusan RUU DKI," kata Trenggono kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (12/9/2023).

Setali tiga uang, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga irit bicara untuk membeberkan secara detail mengenai pembahasan RUU yang membahas nasib DKI Jakarta yang tak lagi menjadi Ibu Kota nanti.

Dia mengaku belum ada arahan yang diberikan oleh orang nomor satu di Indonesia itu dan menyarankan untuk mendalami isu tersebut dengan bertanya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Untuk diketahui, belum lama ini pemerintah mengusulkan RUU tentang Kekhususan Jakarta untuk masuk Prolegnas 2023. Adapun, RUU ini dinolai mendesak mengingat Nusantara telah terpilih menjadi Ibu Kota Baru di Indonesia.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper