Bisnis.com, JAKARTA - Warga Fukushima dan sejumlah prefektur lainnya di Jepang pada Rabu (23/8) mengumumkan bahwa mereka akan menggugat pemerintah Jepang dan Tokyo Electric Power Company (TEPCO) ke pengadilan agar mereka menghentikan rencana pembuangan air yang terkontaminasi nuklir.
Para penggugat dari prefektur Fukushima, Miyagi, dan Ibaraki akan secara resmi melayangkan gugatan pada 8 September di Pengadilan Distrik Fukushima, menurut kantor berita nasional Kyodo.
Ini akan menjadi gugatan pertama di Jepang dengan warga yang menuntut pembatalan rencana pembuangan air yang terkontaminasi nuklir dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima Daiichi yang lumpuh ke laut.
Baca Juga
Gugatan tersebut menyatakan bahwa pembuangan limbah itu akan melanggar prinsip fundamental bahwa pelaku pencemaran tidak diperbolehkan menyebarkan zat berbahaya, dan melanggar hak mereka untuk menjalani kehidupan yang stabil.
Kuasa hukum penggugat menyatakan bahwa otoritas Jepang dan TEPCO memikul tanggung jawab yang signifikan atas insiden nuklir Fukushima, dan keputusan mereka saat ini untuk dengan sengaja membuang air yang terkontaminasi nuklir merupakan "kesalahan ganda".
Terlepas dari kekhawatiran besar dan penolakan keras, baik di dalam maupun luar negeri, pemerintah Jepang pada Selasa (22/8) mengumumkan bahwa TEPCO akan memulai proses pembuangan air limbah nuklir pada Kamis (24/8).