Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menduga adanya upaya unjuk kekuatan saat kedatangan Anggota TNI dari Kodam I/Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan bersama rekan-rekannya ke Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023).
Komandan Puspom TNI Marsekal Muda (Marsda) Agung Handoko mengatakan bahwa dugaan tersebut didaptakan dari penyelidikan terhadap Mayor Dedi, Rabu (9/8/2023).
"Hasil penyelidikan dapat menyimpulkan bahwa kedatangan DFH [Dedi F Hasibuan] bersama rekan-rekannya di kantor Polrestabes Medan dengan pakaian dinas loreng pada hari libur Sabtu dapat diduga atau dikonotoasikan merupakan upaya show of force kepada penyidik Polrestabes Medan untuk berupaya memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan," ujar Agung pada konferensi pers, dikutip dari YouTube Puspen TNI, Kamis (10/8/2023).
Dia juga menjelaskan bahwa dari video yang sempat viral tersebut, tidak semua personel TNI yang berada di tempat saat itu mendengarkan duduk persoalan yang tengah diselesaikan. Beberapa diakui justru berlalu lalang di sekitar tempat Mayor Dedi dan pihak Polrestabes berdebat.
Kendati diakui ada upaya unjuk kekuatan, Agung menilai pihaknya belum melihat adanya indikasi yang mengarah ke tindakan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ).
"Terkait dengan kemungkinan indikasi bahwa tindakan tersebut dikatakan obstruction of justice, kami belum mengarah ke sana," terangnya.
Baca Juga
Agung pun menyampaikan bahwa Mayor Dedi yang dimintai klarifikasi di Jakarta tidak ditahan lantaran belum ditentukan status hukumnya.
Akan tetapi, dia mengatakan bakal menindaklanjuti dugaan upaya unjuk kekuatan yang dilakukan Mayor Dedi itu dengan melimpahkannya ke Puspom TNI AD. Hal tersebut lantaran urusan pembinaan masing-masing personel berada di masing-masing matra.
"Jadi karena secara organisasi, secara struktur Panglima merupakan pengguna kekuatan. Proses pembinaan ada di angkatan. Untuk selanjutnya, permasalahan akan kita limpahkan ke TNI AD dan akan kita [serahkan] ke Puspomad," ucapnya.
Kronologi
Berdasarkan kronologi kejadiannya, semua berawal dari penahanan yang dilakukan oleh Polrestabes Medan atas keponakan Mayor Dedi yang bernama Ahmad Rosyid Hasibuan, terkait dengan dugaan pemalsuan tanda tangan pembelian tanah.
Setelah mengetahui salah satu keluarganya ditahan polisi, Mayor Dedi meminta kepada Pimpinan Kumdam I BUkti Barisan guna difasilitasi pemberian bantuan hukum. Dia lalu mengajukan surat tertulis kepada Kakumdam I Bukit Barisan pada 31 Juli 2023.
Hal tersebut lalu dikuatkan dengan surat kuasa dari Ahmad Rosyid kepada tim kuasa hukum sebanyak 14 personil dari Kumdam I Bukit Barisan sebagai penerima kuasa yang ditandatangani di atas materai olehnya.
Lalu, Kumdam I Bukit Barisan pada 1 Agustus pun menerbitkan surat perintah untuk memberikan bantuan hukum kepada keponakan Mayor Dedi tersebut.
"Kami nilai ini waktu yang terlalu cepat dan tidak ada urgensinya dengan dinas," ujar Agung.
Selanjutnya, pada 3 Agustus 2023, Kakumdam I Bukit Barisan disebut telah mengirimkan surat permohonan penangguhan penahanan kepada Ahmad Rosyid kepada Polrestabes Medan. Namun, sampai dengan 4 Agustus 2023, keponakan Mayor Dedi itu masih berada di tahanan.
Mayor Dedi pun menanyakan hal tersebut kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan mengenai penangguhan penahanan yang dimohonkan, namun dijawab via percakapan (chat) WhatsApp. Kasat Reskrim disebut keberatan atas permohonan penangguhan penahanan itu lantaran masih ada tiga laporan polisi yang ada terhadap Ahmad Rosyid.
Akan tetapi, Mayor Dedi tetap bersikukuh meminta adanya jawaban tertulis kepada surat yang sudah dikirim Kakumdam.
Pada 5 Agustus 2023, jawaban tertulis itu tak kunjung diberikan. Hal itulah yang diduga memicu Mayor Dedi dan rekan-rekannya mendatangi Polrestabes Medan pada akhir pekan, menggunakan atribut TNI, untuk bertemu dengan Kasat Reskrim. Mayor Dedi juga sempat ditemui oleh Kasat Intel.
"Dan saat pertemuan dengan Kasat Reskrim di situ terjadi perdebatan keras antara keduanya. Di situlah yang sempat viral di media sosial," tutur Agung.