Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Airlangga Hartarto Tiba di Kejagung, Diperiksa di Kasus Ekspor CPO

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan saat kegiatan “Social Space Sewindu PSN” di Jakarta, Senin (8/5/2023). Dalam rangka memperingati delapan tahun berjalannya Proyek Strategis Nasional (PSN), Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) yang diketuai Airlangga Hartarto meluncurkan kampanye Sewindu PSN - The Power of Progress: Pembangunan Infrastruktur Menuju Indonesia Emas 2045. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan saat kegiatan “Social Space Sewindu PSN” di Jakarta, Senin (8/5/2023). Dalam rangka memperingati delapan tahun berjalannya Proyek Strategis Nasional (PSN), Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) yang diketuai Airlangga Hartarto meluncurkan kampanye Sewindu PSN - The Power of Progress: Pembangunan Infrastruktur Menuju Indonesia Emas 2045. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Senin (24/7/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, Airlangga rencananya akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi minyak goreng atau pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) pada hari ini, Senin (24/7/2023).

Airlangga sebelumnya dijadwalkan hadir ke Kompleks Kejagung pada hari ini Selasa (18/7/2023) sore. Namun, Menko Perekonomian ini tidak memenuhi panggilan kejaksaan. Bahkan, dia juga tidak memberikan konfirmasi atas absennya dalam pemanggilan Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan buntut dari ketidakhadiran hari ini menyebabkan Airlangga bakal dipanggil kembali pada Senin (24/7/2023).

"Terkait dengan ketidakhadiran dari saksi AH, kita tunggu sampai jam 6 lewat beliau tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi alasan bagi ketidakhadirannya, sehingga kami tim penyidik Jampidsus kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan pada yang bersangkutan pada hari Senin tanggal 24 juli 2023," kata Ketut di Gedung Bundar, Kejagung pekan lalu.

Pihak kejaksaan juga menepis kabar pemanggilan Ketua Umum Partai Golkar ini disebabkan alasan politik. Pasalnya, pemanggilan ini berlandaskan kebutuhan penyidik.

Selain itu, kata Ketut, berdasarkan putusan Mahkamah Agung, beban kerugian dibebankan pada korporasi dan bukan terpidana. Oleh sebab itu, pendalam kasus akan ditelisik dari sisi pelaksanaan kebijakan.

"Sehingga kami menggali dari sisi-sisi kebijakan yang dikeluarkan oleh yang bersangkutan ini. Menggali dari sisi evaluasi kebijakan, dari sisi pelaksanaan kebijakan, karena kebijakan ini sudah merugikan negara cukup signifikan menurut putusan MA, kurang lebih Rp6,7 triliun," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper