Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan FMCG multinasional, Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia) meresmikan pengembangan infrastruktur berupa gedung penampungan serta pemilahan sampah dan sarana-prasarana pendukung Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R Seminyak.
Lewat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Badung, Provinsi Bali, PT Tata Logam Lestari selaku mitra kerja, dan dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Coca-Cola berharap infrastruktur ini membuat kapasitas tampung sampah di TPS 3R Seminyak semakin maksimal.
Vice President Public Affairs, Communications, and Sustainability CCEP Indonesia dan Papua New Guinea Lucia Karina menjelaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari perwujudan komitmen pihaknya dalam hal pengelolaan sampah yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak.
"Inisiatif ini juga merupakan bagian tidak terpisahkan dari strategi keberlanjutan kami, serta bagian dari bentuk dukungan atas komitmen pemerintah untuk mengurangi sampah laut sebesar 70 persen pada 2025 dalam upaya mengatasi persoalan polusi plastik," jelasnya dalam keterangan resmi, Jumat (7/7/2023).
Terlebih, Provinsi Bali sebagai destinasi wisata utama di Indonesia perlu mengedepankan aspek kenyamanan, kebersihan, keindahan alam, dan keberlangsungan lingkungan dengan kualitas yang baik. Pengembangan tata kelola sampah pun merupakan keniscayaan.
Sekadar informasi, TPS 3R Seminyak yang berdiri di lahan seluas 1.270 meter persegi ini sendiri merupakan bagian tidak terpisahkan dari inisiatif program pengelolaan sampah yang dilakukan oleh CCEP Indonesia sejak 2007, tepatnya sebagai bagian penting dari program Bali Beach Up.
Baca Juga
Adapun, Bali Beach Up diinisiasi CCEP Indonesia sebagai sebuah program bersih-bersih di lima pantai sepanjang 9,7 kilometer yang meliputi Pantai Kuta, Pantai Seminyak, Pantai Legian, Pantai Kedonganan, dan Pantai Jimbaran.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengapresiasi langkah CCEP Indonesia untuk mendukung terciptanya pengelolaan sampah yang baik di Bali melalui dukungannya pada TPS 3R Seminyak ini.
"Dukungan yang telah diberikan sangat luar biasa, baik berupa moral maupun finansial untuk membantu menjaga Badung dari dampak yang dihasilkan dari persoalan persampahan. Kami juga akan terus berupaya mengatasi persoalan sampah ini, salah satunya di tahun 2024 mendatang, kami akan membuat regulasi, dimana setiap desa akan keluarkan sampah sesuai jenis di hari tertentu," ucap Nyoman.
Selain itu, sebagai perusahaan pembotolan dan distribusi minuman kemasan, CCEP Indonesia berkomitmen kuat untuk mewujudkan praktik ekonomi sirkular. Setidaknya ada tiga komponen utama yang dilakukan perusahaan untuk mencapai hal tersebut.
Pertama, menghilangkan kemasan yang tidak perlu, dengan target 100 persen recyclability pada tahun 2025 sekaligus menghentikan penggunaan plastik murni (virgin plastic) dalam kemasan botol yang diproduksi pada 2030.
Kedua, mendorong kemasan sirkular dengan menggunakan 50 persen konten daur ulang (rPET) pada kemasan di tahun 2025 sekaligus mengumpulkan 100 persen botol plastik yang diproduksi pada 2030. Ketiga, melakukan investasi dan inovasi dalam solusi pengemasan masa depan.
Melalui komitmen yang kuat dalam upaya mengimplementasikan ekonomi sirkular, CCEP Indonesia berhasil mengurangi konten plastik sebesar 23,6 persen pada kemasan sejak tahun 2014 dan 40 persen pengurangan melalui penggunaan kemasan ramah lingkungan atau Affordable Single Serve Pack (ASSP).
Seiring dengan hal tersebut, CCEP Indonesia juga melakukan redesain kemasan agar mudah di daur ulang. Terkini, CCEP Indonesia bersama dengan mitra kerjanya, Dynapack Asia, berupaya dalam hal investasi serta pengumpulan, dengan didirikannya pabrik daur ulang, Amandina Bumi Nusantara (Amandina) dan juga Yayasan Mahija Parahita Nusantara (Mahija).
Melalui pabrik berkapasitas 25.000 ton per tahun ini, CCEP Indonesia akan memiliki sumber bahan baku daur ulang kemasan pascakonsumsi yang didapatkan dari masyarakat, komunitas seperti bank sampah, dan sebagainya.
Hingga 2022, sebanyak 12.585 ton sampah kemasan PET berhasil dikumpulkan dari 24 pusat pengumpulan yang dikelola oleh Mahija. Kehadiran Amandina dan Mahija melengkapi rangkaian upaya CCEP Indonesia menuju pengelolaan sampah yang tepat melalui pendekatan ‘siklus tertutup, dari botol ke botol’ (closed-loop, bottle to bottle). Langkah ini merupakan dukungan nyata perusahaan dalam upaya terwujudnya praktik ekonomi sirkular di Indonesia.
Seiring dengan langkah tersebut, pada kesempatan yang sama juga dilakukan peresmian kerja sama dengan TPS 3 R Seminyak sebagai mitra pengumpulan sampah kemasan plastik PET yang akan dikelola oleh Mahija. Nantinya, TPS 3R Seminyak akan bergabung dalam rantai pasok bahan baku kemasan plastik PET ke Amandina, sebagai produsen resin kemasan rPET produk-produk CCEP Indonesia.
Inisiatif-inisiatif pengelolaan sampah yang dilakukan CCEP Indonesia juga dianggap sejalan dengan agenda hijau berkesinambungan yang dicanangkan oleh PT Tata Logam Lestari.
Oleh karena itu, perusahaan yang bergerak di industri genteng metal dan baja ringan ini turut mendukung langkah terciptanya pengelolaan sampah yang tepat. Bersama dengan CCEP Indonesia, PT Tata Logam Lestari juga berupaya untuk terus memberikan dampak positif bagi lingkungan sembari tumbuh bersama masyarakat, termasuk melalui dukungan kepada TPS 3R Seminyak ini.