Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan terkait dengan uang yang diduga diterima oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo senilai Rp27 miliar dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
Direktur Penydikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengungkapkan bahwa dugaan aliran dana yang menyeret nama Menpora Dito tidak terkait dengan tindak pidana korupsi kasus BTS Kominfo.
“Namun yang jelas, bahwa peristiwa tersebut [aliran uang] kalau toh benar adanya nanti, itu di luar tempus peristiwa pidana BTS. Jadi tolong dibedakan. Dan selanjutnya terinfo dalam rangka untuk menangani atau mengendalikan penyidikan, terhadap upaya untuk mengumpulkan dan memberikan sejumlah uang,” kata Kuntadi di Kejagung, Senin (3/7/2023).
Kuntadi kemudian menjelaskan bahwa adanya indikasi tersebut muncul berdasarkan pendalaman BAP terdakwa Irwan Hermawan.
Dengan dasar tersebut, penyidik kemudian memutuskan untuk memanggil sosok Dito Ariotedjo yang disebut dalam BAP guna memberikan klarifikasi terkait dugaan ini.
“Jadi begini, informasi yang berkembang berdasarkan keterangan dari saudara IH itu kan bahwa dia mengumpulkan uang, menyerahkan uang, dalam rangka untuk mengupayakan penyidikan tidak berjalan, itu artinya, tapi keterangan tersangka tadi ya [IH], bukan hasil pemeriksaan kami [terhadap Dito],” ucap Kuntadi.
Baca Juga
Kemudian, Kuntadi menuturkan soal uang Rp27 miliar dan uang yang digunakan untuk diberikan kepada 11 nama sesuai BAP Irwan Hermawan, dirinya menegaskan belum tentu berasal dari hasil tindak pidana korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Kuntadi menyebut bahwa kebenaran atas peristiwa tersebut masih didalami oleh pihak penyidik.
“Jadi, apakah uangnya berasal dari hasil korupsi? Belum tentu. Peristiwa itu ada atau tidak, kami juga masih mendalami apakah ada atau tidak juga belum tentu. Yang makanya kami perlu batasi, peristiwa BTS sudah selesai, jadi jangan dicampuradukkan,” ujarnya.
Dito Ingin Cepat Klarifikasi
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengatakan bahwa dirinya sudah ingin cepat dipanggil untuk melakukan klarifikasi terkait kasus ini.
Dito sendiri diduga menerima uang sebesar Rp27 miliar dalam kasus BTS Kominfo. Hal itu diketahui dalam berita acara pemeriksaan milik tersangka Irwan Hermawan (IH).
“Saya ingin mengklarifikasi dan pernyataan juga secara resmi terkait dengan tuduhan saya menerima Rp27 miliar, bagaimana saya tadi sudah menyampaikan yang saya ketahui dan saya alami,” kata Dito di Kejagung, Senin (3/7/2023).
Dito kemudian menjelaskan bahwa dirinya ingin melalukan klarifikasi secepatnya terkait dugaan tersebut agar kasus ini tidak berlarut-larut.