Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 14 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar berhasil pulang ke Tanah Air, pada Rabu (27/6/2023).
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengatakan bahwa pemulangan WNI itu hasil kerja sama antara Kemlu RI, KBRI di Yangon, dan Mabes TNI. Sementara itu, pesawat Hercules TNI-AU yang ada di Yangon dikerahkan untuk membawa pulang para WNI tersebut ke Indonesia.
Berdasarkan keterangan Kemlu RI, pesawat Hercules itu sebelumnya sempat membantu dalam misi pengiriman bantuan kemanusiaan di Myanmar.
Baca Juga : Turis WNI Dihukum 4 Bulan di Penjara Singapura, Usai Cairkan 8 Tiket Slot Judi di Kasino |
---|
Perlu diketahui, 14 WNI tersebut sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan online scam di Laukkaing, Shan State, yang berbatasan dengan China. Para WNI itu ditampung di KBRI Yangon sejak 23 Juni, dan mereka kebanyakan berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
"Para WNI tersebut telah melewati proses hukum di Myanmar dan telah melakukan pembayaran denda keimigrasian secara mandiri, sebelum akhirnya dapat pulang ke Indonesia," demikian dikutip dari rilis Kemlu.
Adapun setelah seluruh proses itu selesai, maka para WNI itu diterbangkan kembali ke Indonesia menggunakan pesawat Hercules, pukul 13.25 waktu setempat, pada 27 Juni 2023.
Pesawat yang membawa para WNI tersebut tiba di Lanud Halim Perdanakusuma pada pukul 21.30 WIB pada hari yang sama. Pemulangan itu juga menjadi hasil dari upaya diplomasi KBRI Yangon dengan pihak berwenang di Myanmar, serta dukungan dari BNPB, dan BP2MI.
Pemulangan keempatnelas WNI ini pun menegaskan kembali komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi WNI saat terjadi ancaman keamanan di Myanmar.