Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah hingga saat ini masih menetapkan libur Iduladha 2023 jatuh pada Kamis (29/6/2023) atau hanya satu hari berdasarkan sidang isbat yang dihelat pada Minggu (18/6/2023).
Alhasil, merujuk dengan ketetapan tersebut bagi muslim yang mengikuti jadwal pemerintah, maka mereka akan libur pada 29 Juni 2023. Sebagaimana, libur Iduladha 2023 tersebut telah ditetapkan melalui SKB 3 menteri terbaru merupakan hasil revisi yang terbit pada 7 April 2022 lalu. Dan hingga saat ini, belum ada revisi terkait SKB 3 menteri tersebut.
Kendati demikian, meskipun dalam SKB 3 Menteri hanya ditetapkan 1 hari libur Iduladha, tetapi PP Muhammadiyah mengusulkan agar libur Iduladha 2023 ini ditetapkan menjadi 2 hari, yakni mulai Rabu (28/6/2023) dan Kamis (29/6/2033).
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa tersebut lahir lantaran adanya perbedaan pelaksanaan Iduladha antara pemerintah dengan Muhammadiyah.
"Jadi liburnya dua hari, yaitu pada 28 dan 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini Usul, Pak Wakil Wali Kota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut Lebaran [Iduladha] karena harus pergi ke kantor," ucapnya, Jumat (16/6/2023).
Untuk diketahui, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah mengeluarkan maklumat tentang penetapan hari-hari besar Islam, termasuk Hari Raya Iduladha. Penetapan ini tertuang pada maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang hasil hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah 144 hijriah.
Baca Juga
Dalam maklumat tersebut dijelaskan bahwa berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah maka ditetapkan tanggal 1 Dzulhijjah 1444 H jatuh pada 19 Juni 2023, sehingga Iduladha yang jatuh pada 10 Dzulhijjah berdasarkan maklumat tersebut akan dirayakan pada 28 Juni 2023.