Bisnis.com, SOLO - Tidak semua PNS, karyawan dan anak sekolah berpotensi mendapatkan libur Iduladha 2023 selama 2 hari.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan hari Iduladha 2023 pada 29 Juni 2023. Itu artinya, jadwal Iduladha 2023 antara pemerintah dan Muhammadiyah kembali berbeda.
Muhammadiyah melalui Maklumat bernomor 1/MLM/I.0/E/2023 yang dirilis Pimpinan Pusat Muhammadiyah memutuskan Idul Adha 2023 jatuh pada 28 Juni 2023.
Sayangnya, hari libur Iduldha tersebut tidak disertai dengan cuti bersama. Artinya para pekerja baik PNS, karyawan atau anak sekolah hanya akan mendapat libur satu hari saja.
Meski demikian, PNS, karyawan dan anak sekolah Muhammadiyah berpotensi mendapatkan libur selama dua hari.
Sebab PP Muhammadiyah juga sudah mengusulkan kepada pemerintah soal libur pada 28 Juni.
Baca Juga
"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Walikota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.
Pemerintah sendiri sudah membahas tentang masalah usulan libur dua hari yang disampaikan oleh PP Muhammadiyah.
Saat ini, pemerintah telah menyampaikan usul tersebut kepada Presiden Jokowi dan usul yang dimaksud tengah dikaji.