Bisnis.com, JAKARTA — Masyarakat Indonesia akan kembali menikmati libur panjang pasca- Hari Raya Idulfitri 1444 H. Para karyawan dan pelajar bisa menikmati cuti bersama pada Juni 2023 selama empat hari.
Dilansir dari situs kemenkopmk.go.id, pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. Kesepakatan ini telah ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 1066 tahun 2022, nomor 3 tahun 2022 dan nomor 3 tahun 2022.
Dalam kesepakatan tersebut, kabar baiknya pada Juni mendatang masyarakat Indonesia akan menikmati cuti bersama lagi setelah libur Lebaran 2023.
Libur panjang yang akan kembali terjadi pada Juni mendatang akan diawali dengan hari pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2023, di mana pada hari tersebut juga merupakan hari libur nasional. Kemudian libur panjang tersebut dilanjutkan dengan Hari Raya Waisak, dan liburan akhir pekan.
Berikut cuti bersama Juni 2023:
- Kamis, 1 Juni 2023, hari lahir pancasila
- Jumat, 2 Juni 2023, Hari Raya Waisak
Baca Juga
- Sabtu, 3 Juni 2023, libur akhir pekan
- Minggu, 4 Juni 2023, Hari Raya Waisak 2567 BE