Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud MD Pastikan Satgas TPPU Siap Usut Transaksi Rp349 T di Kemenkeu

Mahfud MD menegaskan bahwa Satgas TPPU siap untuk menjalankan tugasnya mengusut transaksi janggal Rp349 T di Kemenkeu
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) selaku Ketua Komite Nasional PP TPPU bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri), Ketua PPATK Ivan Yustiavandana (kanan) bersiap untuk memberikan keterangan pers di Gedung PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023). Konfrensi pers tersebut tentang laporan hasil rapat Komite Nasional TPPU terkait perkembangan isu transaksi keuangan mencurigakan di Kementerian Keuangan dengan nilai Rp349 triliun. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) selaku Ketua Komite Nasional PP TPPU bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri), Ketua PPATK Ivan Yustiavandana (kanan) bersiap untuk memberikan keterangan pers di Gedung PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023). Konfrensi pers tersebut tentang laporan hasil rapat Komite Nasional TPPU terkait perkembangan isu transaksi keuangan mencurigakan di Kementerian Keuangan dengan nilai Rp349 triliun. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa Satgas TPPU siap untuk mengusut transaksi jangga; Rp349 T setelah sidang perdana digelar pada Jumat (5/5/2023).

Terutama pada penyelesaian permasalahan negara di bidang pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi, yang salah satunya adalah terkait dana janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dengan telah dilaksanakannya sidang perdana Satgas Komite TPPU, Mahfud yang merupakan Ketua Komite TPPU itu menyebut pihaknya akan mulai memilah-milah berbagai kasus yang berkaitan dengan pengelolaan dan korupsi.

Diharapkan, satgas bentukan pemerintah ini dapat menjalankan tugas secara produktif hingga akhir 2023.

“Kami siap bekerja dan mulai memilah-milah kasus, kasus mana yang akan didahulukan, kemudian untuk siapa, dan bagaimana caranya sehingga nanti mudah-mudahan bisa produkti sampi akhir 2023,” ujarnya di Gedung Kemenko Polhukam RI, Jumat (5/5/2023).

Seperti diketahui, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menindaklanjuti laporan dan informasi terkait dengan transaksi janggal Rp349 T di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pembentukan satgas tersebut merupakan hasil dari rapat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) 10 April 2023, dan kemudian disampaikan kepada DPR melalui RDPU Komisi III pada 11 April 2023.

Dalam melaksanakan tugasnya, tim pelaksana yang terdiri dari dari Deputi III Kemenko Polhukam Bidang Hukum dan HAM (ketua), Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (wakil ketua), serta Direktur Analisis dan Pemeriksaan I PPATK (sekretaris) itu akan dibantu oleh kelompok kerja dari elemen non-pemerintah.

Mereka adalah tenaga ahli di bidang TPPU, korupsi, perekonomian, kepabeanan, serta cukai.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper