Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebijakan Jokowi yang Bikin PNS dan Pegawai BUMN Full Senyum di Lebaran Tahun Ini

PNS dan pegawai BUMN benar-benar merasa diuntungkan berlebaran di era Jokowi tahun ini.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers soal arus mudik dan arus balik Lebaran 2023./ Antara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers soal arus mudik dan arus balik Lebaran 2023./ Antara

Bisnis.com, SOLO - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai BUMN benar-benar dimanjakan oleh Presiden Joko Widodo pada lebaran tahun 2023 ini.

Hal tersebut lantaran ada beberapa kebijakan Jokowi yang cukup menguntungkan dan membuat senyum di wajah PNS dan Pegawai BUMN di Indonesia.

Pertama adalah soal cuti lebaran yang diperpanjang. Melansir dari setkab.go.id, total libur Lebaran 2023 menjadi berjumlah tujuh hari dari sebelumnya hanya ada enam hari libur pada 21 hingga 26 April.

Hal ini membuat PNS memiliki cukup waktu untuk merayakan lebaran bersama keluarga di kampung halaman.

Kebijakan kedua berkaitan dengan jam kerja. Dilansir dari laman Menpan, melalui kebijakan ini diharapkan meningkatkan produktivitas kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Selain itu, aturan jam kerja baru tersebut juga disahkan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik

Adapun hari kerja instansi sebanyak lima hari kerja dalam satu minggu, yaitu Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat.

Sementara untuk Jam Kerja lnstansi Pemerintah dimulai pada pukul 07.30 zona waktu setempat  dan Jam Kerja Pegawai ASN sebanyak 37 jam 30 menit dalam 1 (satu) minggu tidak termasuk jam istirahat.

Terbaru, Jokowi juga memberikan arahan yang bisa membuat PNS dan Pegawai BUMN kembali full senyum.

Bagaimana tidak, orang no.1 di Indonesia tersebut menyarankan setiap karyawan, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, pegawai BUMN, hingga pegawai swasta untuk meminta cuti tambahan pada periode Lebaran 2023. 

Imbauan tersebut disampaikan Jokowi sebagai upaya untuk mengurai potensi kemacetan saat puncak arus mudik Lebaran 2023 yang diprediksi terjadi pada 24-25 April 2023. 

Menurutnya, jika setiap karyawan dapat memperoleh tambahan jatah cuti, maka kemungkinan besar mereka akan memilih untuk menunda perjalanan balik ke Jakarta setelah puncak arus mudik berlangsung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper