Bisnis.com, SOLO - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai BUMN benar-benar dimanjakan oleh Presiden Joko Widodo pada lebaran tahun 2023 ini.
Hal tersebut lantaran ada beberapa kebijakan Jokowi yang cukup menguntungkan dan membuat senyum di wajah PNS dan Pegawai BUMN di Indonesia.
Pertama adalah soal cuti lebaran yang diperpanjang. Melansir dari setkab.go.id, total libur Lebaran 2023 menjadi berjumlah tujuh hari dari sebelumnya hanya ada enam hari libur pada 21 hingga 26 April.
Hal ini membuat PNS memiliki cukup waktu untuk merayakan lebaran bersama keluarga di kampung halaman.
Kebijakan kedua berkaitan dengan jam kerja. Dilansir dari laman Menpan, melalui kebijakan ini diharapkan meningkatkan produktivitas kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Selain itu, aturan jam kerja baru tersebut juga disahkan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik
Baca Juga
Adapun hari kerja instansi sebanyak lima hari kerja dalam satu minggu, yaitu Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat.
Sementara untuk Jam Kerja lnstansi Pemerintah dimulai pada pukul 07.30 zona waktu setempat dan Jam Kerja Pegawai ASN sebanyak 37 jam 30 menit dalam 1 (satu) minggu tidak termasuk jam istirahat.
Terbaru, Jokowi juga memberikan arahan yang bisa membuat PNS dan Pegawai BUMN kembali full senyum.
Bagaimana tidak, orang no.1 di Indonesia tersebut menyarankan setiap karyawan, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, pegawai BUMN, hingga pegawai swasta untuk meminta cuti tambahan pada periode Lebaran 2023.
Imbauan tersebut disampaikan Jokowi sebagai upaya untuk mengurai potensi kemacetan saat puncak arus mudik Lebaran 2023 yang diprediksi terjadi pada 24-25 April 2023.
Menurutnya, jika setiap karyawan dapat memperoleh tambahan jatah cuti, maka kemungkinan besar mereka akan memilih untuk menunda perjalanan balik ke Jakarta setelah puncak arus mudik berlangsung.