Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mendukung penuh keputusan pemerintah pusat dalam penyelenggaraan Piala Dunia U-20.
Penyebabnya, katanya, secara aturan pemerintah atau kepala daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan terkait agenda atau kegiatan antarnegara, termasuk dalam ajang Piala Dunia U-20.
"Menurut undang-undang pemerintahan daerah ada enam urusan pemerintah daerah itu tidak boleh mengambil sikap sendiri. Satu, politik luar negeri itu domainnya pemerintah pusat bukan daerah,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, pemerintah provinsi tidak berhak mengambil sikap sendiri dalam politik luar negeri dan pertahanan serta keamanan. Bahkan dalam urusan keagamaan.
“Kedua juga urusan agama, itu bukan urusan daerah itu urusan pemerintah pusat kebijakannya bukan daerah," ujarnya.
Tak hanya itu, dia melanjutkan bahwa urusan pertahanan pun menjadi kewenangan pusat bukan pemerintah daerah. Termasuk, terkait dengan yudisial dan terakhir kebijakan fiskal.
Baca Juga
"Jadi jawaban saya, saya akan mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat karena urusan tadi bukan wilayah domain dari pemerintah provinsi. Meskipun faktanya adalah Indonesia dan Israel ini tidak punya hubungan diplomatik, tentu ini membawa banyak konsekuensi," pungkas Emil.
Mantan Wali Kota Bandung ini pun menegaskan sikapnya akan mengikuti keputusan yang dilakukan pemerintah pusat terkait Piala Dunia U-20.
Mengingat, Jabar menjadi salah satu daerag penyelenggara yaitu di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) serta Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung.