Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lebih Berani dari UI, Begini Cara BEM UNPAD Sindir DPR yang Sahkan UU Cipta Kerja

BEM UNPAD juga mengunggah postingan untuk menyindir DPR dan pemerintah yang sahkan UU Cipta Kerja.
Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran (Unpad) di Jatinagor, Sumedang/Unpad
Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran (Unpad) di Jatinagor, Sumedang/Unpad

Bisnis.com, SOLO - Pemerintah dan DPR mendapatkan kritikan dari berbagai pihak setelah resmi mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

Protes bukan hanya dilontarkan oleh buruh dan pengamat seperti Rocky Gerung, namun juga dari BEM beberapa universitas ternama di Indonesia.

Belakangan viral unggahan di media sosial BEM UI yang dinilai berani dalam melayangkan protes kepada DPR.

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI mengunggah postingan di media sosialnya dengan menyebut DPR sebagai Dewan Perampok Rakyat.

Bukan hanya itu, BEM UI juga menyertakan meme bergambar Ketua DPR Puan Maharani bertubuh tikus. Dalam animasi yang ditampilkan, Puan tidak sendirian keluar dari gedung DPR yang rusak, melainkan berserta dua tikus lainnya.

Lebih berani dari UI, BEM UNPAD juga melontarkan kritik pedas kepada DPR dan pemerintah melalui unggahan di Twitter pada Sabtu, 25 Maret 2023.

Unggahan BEM UNPAD

BEM UNPAD belum lama ini mengunggah video untuk memprotes UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR.

Dalam video tersebut, BEM UNPAD menggunakan tema pertarungan game dengan karakter rakjat melawan pemerintah.

Rakjat mulanya digambarkan melakukan sejumlah protes di depan gedung DPR. Protes yang dilayangkan juag bermacam-macam, mulai dari Pembangkangan Putusan MK tahun 2020, Pelecehan Konstitusi, hingga Tidak Adanya Meaningful Participation.

Akan tetapi, karakter Rakjat dalam animasi tersebut pada akhirnya harus kalah dari dua karakter bernama Owi dan Puma.

"Kami Owi dan Puma datang untuk membuat sengsara negeri ini," bunyi keterangan dalam unggahan BEM UNPAD tersebut.

Dalam ilustrasi itupula, karakter Rakjay akhirnya KO karena dua karakter lainnya telah resmi mengesahkan UU Cipta Kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper