Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Cuti Bersama Dimajukan, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?

Berikut ini adalah bocoran kapan gaji ke-13 PNS Cair setelah pemerintah memajukan cuti bersama.
Hesti Puji Lestari
Hesti Puji Lestari - Bisnis.com 26 Maret 2023  |  10:29 WIB
Cuti Bersama Dimajukan, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?
ASN. - Kemendagri

Bisnis.com, SOLO - Pemerintah melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan untuk mengubah tanggal cuti bersama pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Itu artinya, cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijirah akan berlangsung selama lima hari yakni Rabu-Jumat, 19-21 April 2023 dan Senin-Selasa, 24-25 April 2023.

Menurut Budi, perubahan tanggal cuti yang dilakukan pemerintah ini adalah untuk mengantisipasi penumpukan volume jumlah pemudik sebelum lebaran.

"Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai (mudik) dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21, ada 4 hari mereka mudik," ujar Budi. 

Pertanyaan baru pun muncul, ketika jadwal cuti dimajukan, apakah pencairan gaji ke-13 PNS juga akan maju?

Sebenarnya, belum ada informasi resmi pemerintah terkait hal ini.

Hanya saja jika melihat jadwal tahun lalu, kemungkinan gaji ke-13 PNS akan cair pada bulan April 2023, alias beberapa hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah yang bertepatan antara Minggu, 23 April atau Sabtu, 22 April 2023. 

Menurut rumor yang beredar, PNS juga akan mendapatkan peningkatan nominal untuk gaji ke-13 mereka tahun ini.

Hal tersebut lantaran pemerintah sudah memberikan sinyal bahwa akan ada kenaikan anggaran yang dialokasikan untuk THR dan Gaji 13 di tahun 2023 ini.

Seperti yang dikatahui, anggaran belanja pegawai negeri untuk tahun ini berada di angka Rp 257,2 triliun yang tentunya akan diperoleh dari kuota anggaran negara pada APBN tahun 2023 yang mencapai diangka Rp 3.061,2 triliun.

Dengan demikian, ada kemungkinan jika kontrak yang digelontorkan untuk memenuhi THR dan gaji ke-13 PNS akan mengalami kenaikan sebesar 3,3 persen di tahun 2023. 

Besaran gaji ke-13 PNS 2023 ada di halaman selanjutnya...

Halaman:
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

cuti bersama cuti pns CPNS
Editor : Hesti Puji Lestari

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top