Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pejabat Bea Cukai Jogja Viral, Diduga Punya Harta Rp6,7 Miliar dan Suka Pamer Harta

Eko Darmanto, seorang pejabat Bea Cukai Jogja viral lantaran diduga memiliki harta Rp6,7 miliar dan suka pamer harta di media sosial.
Ilustrasi petugas Dirjen Bea dan Cukai mengecek pengiriman barang/ Dok. Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Ilustrasi petugas Dirjen Bea dan Cukai mengecek pengiriman barang/ Dok. Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Bisnis.com, SOLO - Nama Eko Darmanto menjadi buah bibir di Twitter pada Selasa, 28 Februari 2023 pagi WIB setelah salah satu cuitan dari warga Twitter viral.

Dalam cuitan yang diunggah salah seorang warga Twitter tersebut, Eko Darmanto merupakan abak buah Menkeu Sri Mulyani yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Eko disebut suka memamerkan gaya hidup mewahnya sebagai PNS negara di media sosialnya @Eko_Darmanto_BC.

Akan tetapi saat Bisnis.com coba menelusuri akun tersebut, usernamenya sudah tidak ada alias hilang.

Namun dari hasil tangkapan layar yang banyak diperbincangkan di media sosial, pria yang diduga Eko Darmanto tersebut sering memamerkan koleksi mogenya di Instagram.

Dari postingan yang sedang viral, diketahui pula jika harta dari pejabat Bea Cukai Jogja tersebut mencapain Rp6,7 miliar.

Dalam laporan keuangan tersebut, Eko Darmanto tercatat memiliki sembilan jenis mobil dengan rentang harga antara Rp150 juta hingga Rp850 jutaan.

Total harta berupa alat transportasi yang dimiliki Eko tercatat mencapai Rp2,9 miliar.

Selain aset berupa alat transportasi, pejabat Bea Cukai Jogja tersebut juga memiliki aset tanah senilai Rp12,5 miliar dan harta bergerak lainnya.

Dilansir dari situs resmi Bea Cukai Jogjakarta, Eko Darmanto diperkenalkan sebagai kepala kantor Bea Cukai yang baru pada enin, 25 April 2022. 

Eko Darmanto sebelumnya menjabat sebagai kepala kantor Bea Cukai Purwakarta.

Dalam arahannya, beliau berpesan kepada seluruh pejabat dan pegawai bea cukai Jogja khususnya, untuk selalu menjaga integritas dan menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagaimana yang ada.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper