Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cak Imin Sebut Pemilu Tertutup Berbahaya, Ini Alasannya

Cak Imin menilai pelaksanaan sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2024 akan sangat berbahaya.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ridwan Kamil di gedung DPP PKB Jakarta, Rabu (4/7)./JIBI-M Ridwan
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ridwan Kamil di gedung DPP PKB Jakarta, Rabu (4/7)./JIBI-M Ridwan

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menilai pelaksanaan sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2024 akan sangat berbahaya.

Cak Imin menjelaskan, pemilu tertutup berbahaya diterapkan pada 2024 karena akan mengacaukan semua persiapan yang sudah berjalan selama ini.

"Akan ada stagnasi-stagnasi politik di mana persiapan berubah. Saya menganggap kalau itu terjadi akan mengancam pelaksanaan pemilu," jelas Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2023).

Dia mengatakan perubahan sistem pemilu berarti perubahan peraturan kepemiluan. Sedangkan, pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024 tinggal 12 bulan lagi.

Padahal, menurut Cak Imin, para penyelenggara dan peserta pemilu sampai saat ini sudah menyiapkan dan menjalankan tahapan Pemilu 2024 dengan baik.

"Semua proses prosedur cara kerja KPU dan partai telah berjalan dengan sangat optimal dan sukses," ungkap wakil ketua DPR itu.

Lebih lanjut, Cak Imin merasa perubahan mendasar dalam sistem pemilu seharusnya diputuskan melalui mekanisme musyawarah yang melibatkan berbagai komponem bangsa, bukan sekadar melalui keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Politik pemilu atau pilihan sistem pemilu adalah pilihan dari keputusan politik bersama semua komponen bangsa. Tidak aspek hukum, bukan aspek hukum," ucapnya.

Oleh sebab itu, dia berpendapat jika ingin memperbaiki sistem kepemiluan sebaiknya untuk pemilu setelah 2024. Dengan begitu, pembahasannya akan lebih panjang dan bisa melibatkan banyak pihak.

Sebagai informasi, saat ini MK sedang mendalami perkara nomor 114/PUU-XX/2022 tentang sistem pemilu. Para penggugat meminta agar sistem pemilu yang awalnya proporsional terbuka diganti menjadi proporsional tertutup.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper