Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diduga Sebabkan Gagal Ginjal, BPOM Aktifkan Kembali Produksi dan Peredaran Praxion

BPOM menerbitkan surat pengaktifan kembali produksi dan distribusi sirop Praxion yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut.
Kepala BPOM Penny Lukito saat konferensi pers terkait penggunaan ivermectin/BPOM
Kepala BPOM Penny Lukito saat konferensi pers terkait penggunaan ivermectin/BPOM

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan uji laboratorium terhadap sejumlah produk pangan yang sempat dikonsumsi oleh pasien meninggal dunia gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Jakarta. 

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, pengembangan uji laboratorium dilakukan setelah obat sirop Praxion yang awalnya diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut terbaru itu dinyatakan aman. 

Adapun, pemeriksaan tersebut difokuskan pada uji kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada produk bubur organik hingga air minum isi ulang konsumsi pasien. 

"Pada 11 Februari, BPOM secara proaktif melakukan pengujian pada pangan yang diduga dikonsumsi pasien yaitu bubur organik milna, biskuit regal, dan air minum isi ulang," terangnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (15/2/2023) malam. 

Berdasarkan pengujian tersebut, dipastikan bahwa seluruh produk pangan  memenuhi syarat izin edar pangan BPOM. 

Seperti diketahui, BPOM sebelumnya telah melakukan uji laboratorium terhadap tujuh sampel obat merk Praxion, obat sirop yang diduga menjadi penyebab dari munculnya satu kasus baru gagal ginjal akut pada anak. 

Ketujuh sampel yang diujikan antara lain adalah sampel sirop obat sisa pasien, sampel obat dari peredaran, sampel sirop dengan bets yang berdekatan dengan sampel sirop sisa obat pasien.  

Kemudian, sampel sirop dari tempat produksi dengan nomor bets yang sama dengan sampel yang dikonsumsi pasien, sampel bahan baku sorbitol yang digunakan dalam proses produksi, serta sampel sirop lain yang menggunakan bahan baku dengan nomor bets yang sama. 

Hasilnya, seluruh sampel yang diuji dinyatakan telah memenuhi standar yang ada di farmakope Indonesia. Karenanya, BPOM memutuskan untuk mengaktifkan kembali izin edar serta produksi obat sirop Praxion yang sebelumnya sempat dihentikan sementara sejak Senin (6/2/2023). 

"Setelah kami mendapatkan data yang valid bahwa produk Praxion memenuhi persyaratan, maka BPOM juga telah menerbitkan surat pengaktifan kembali produksi dan distribusi pada 10 Februari," ujar Penny. 

Selain melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap kandungan yang terdapat dalam obat sirop Praxion, BPOM juga telah menjalankan pemeriksaan ke sarana produksi obat sebagai bagian dari proses investigasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) pada 3 Februari 2023. Hasilnya, sarana produksi Praxion juga memenuhi ketentuan. 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper