Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pihak Ferdy Sambo kerap mendramatisir fakta selama pengusutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alis Brigadir J.
Mahfud mengklaim bahwa vonis hukuman mati kepada Sambo telah sesuai dengan keadilan yang diinginkan publik. Dia juga memuji kinerja para hakim yang berhasil bersikap independen dan tanpa beban saat mengadili Mantan Kadiv Propam Polri itu.
“Para pembelanya lbh bnyk mendramatisasi fakta. Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban,” terangnya melalui Twitter @mohmahfudmd, Senin (13/2/2023).
Baca Juga
Tak lupa, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu turut menyanjung kemampuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam mengungkapkan kebenaran pada kasus pembunuhan berencana tersebut.
Seperti diketahui, majelis PN Jakarta Selatan baru saja memvonis mati Ferdy Sambo dalam dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Vonis yang dibacakan oleh hakim ketua sidang Wahyu Iman Santoso itu lebih berat dari tuntuntan yang disampaikan oleh JPU.
Sebelumnya, JPU meminta agar majelis hakim memberikan hukuman penjara seumur hidup bagi Ferdy Sambo.