Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Portal I-LEAD ICEL Jamin Demokrasi Lingkungan di Indonesia

I-LEAD merupakan platform gagasan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) yang memuat putusan penting perkara lingkungan yang ada di Indonesia.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan sambutan saat peluncuran I-LEAD ICEL/KLHK
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan sambutan saat peluncuran I-LEAD ICEL/KLHK

Bisnis.com, JAKARTA- Kerja sama dan kolaborasi antar pihak sangat diperlukan, untuk mendorong penegakan hukum lingkungan yang adil dan berdampak nyata. Salah satu terobosannya adalah menciptakan portal I-LEAD ICEL.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan KLHK terus berusaha untuk melengkapi upaya dalam proses penanganan lingkungan dengan berbasis pada scientifc sensing dan evidence based. Hal itu disampaikan Menteri Siti pada peluncuran portal Putusan I-LEAD (Indonesian Landmark Environmental Decision) dan diskusi publik “Pengaruh Putusan Pengadilan Terhadap Pembaruan Hukum Lingkungan Hidup” di Jakarta.

“Saya tidak pernah berhenti untuk meminta kepada tim KLHK, Dirjen, tenaga ahli, direktur dan tim teknis untuk senantiasa melakukan konsultasi secara substansial, kepada berbagai pihak yang relevan,” tandas Siti Nurbaya, dikutip dari siaran pers, Sabtu (28/1/2023).

I-LEAD merupakan platform gagasan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) yang memuat putusan penting perkara lingkungan yang ada di Indonesia. Menteri Siti menyampaikan apresiasi atas gagasan ini, yang dinilai sangat penting bagi perkembangan hukum lingkungan di Indonesia.

“Kami sangat menghargai langkah ini, sebagai sebuah kebutuhan dalam upaya kita semakin memperkuat aktualisasi demokratisasi di Indonesia. Pada konteks subyek lingkungan dan kehutanan kami juga mendukung keberadaan dan langkah-langkah ICEL untuk portal ini,” kata Menteri Siti.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin mengatakan aspek administrasi, perdata, dan pidana berkaitan satu sama lain dalam penegakan hukum lingkungan. Perkara lingkungan hidup memiliki karakteristik yang kompleks, dan sarat akan pembuktian ilmiah. Untuk itu, dibutuhkan langkah dan pengetahuan tertentu di depan hakim yang mengadilinya.

“Atas tanggung jawab untuk memastikan penegakan hukum lingkungan dapat berjalan dengan baik di Indonesia, sejak tahun 2011 Mahkamah Agung telah membentuk suatu sistem sertifikasi hakim lingkungan hidup, agar perkara lingkungan dapat ditangani oleh hakim yang memiliki pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan yang mumpuni,” katanya. 

Inisiatif ini dilahirkan dalam kerangka kerja sama MA dengan KLH pada 2010, yang difasilitasi oleh ICEL. Hingga saat ini, 1.417 hakim alumni sertifikasi lingkungan hidup tersebar di lembaga peradilan seluruh Indonesia. Terkait hal ini, Menteri LHK Siti Nurbaya dan Ketua MA Syarifuddin mendukung agar dilakukan sertifikasi hakim lingkungan hidup lanjutan. 

Sementara itu, Direktur Eksekutif ICEL Raynaldo Sembiring menyampaikan setidaknya ada empat alasan yang mendasari gagasan ICEL untuk menghadirkan portal putusan I-LEAD ini. Pertama, perkembangan penegakan hukum dan studi hukum pada saat ini, mengharuskan kita memiliki basis data yang kuat.

Kedua, hukum lingkungan akan berkembang jika komunitas hukum itu sendiri terus melakukan penelitian, membahas dan menghasilkan berbagai kajian dan produk hukum yang berkualitas.

Ketiga, lanjut Raynaldo Sembiring, hukum lingkungan sejatinya telah berkembang cukup jauh, namun belum banyak putusan lingkungan hidup di Indonesia yang dijadikan referensi oleh komunitas global karena belum banyaknya jurnal atau putusan dalam bahasa Inggris. K

eempat, keberadaan I-LEAD diharapkan akan berkontribusi dalam upaya memenuhi kebutuhan penguatan hukum lingkungan yang semakin mendesak.

“Kami melihat adanya ruang yang perlu diisi yaitu ruang untuk menginventarisasi data dan informasi untuk ekstraksi perdebatan yang ada menjadi sebuah pengetahuan dan ruang untuk bertukar pikiran. Ruang itu yang kemudian menjadi gagasan awal ICEL untuk menghadirkan portal putusan lingkungan hidup I-LEAD ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Kahfi
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper