Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Geledah Pondok Indah Golf, Ini yang Dicari Kejagung

Penggeledan di Pondok Indah Golf Course atau PT Pondok Indah terkait tempat pertemuan untuk pembahasan proyek BTS Kominfo.
Gedung Bundar Kejaksaan Agung/kejaksaan.go.id
Gedung Bundar Kejaksaan Agung/kejaksaan.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bahwa penggeledan di Pondok Indah Golf Course atau PT Pondok Indah dilakukan untuk mengetahui pertemuan pembahasan proyek BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Ya ada informasi ada pertemuan di tempat itu (tempat golf), kita cek,” tutur Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi, Rabu (18/1/2023) malam.

Kuntadi juga mengatakan bahwa pihaknya masih menelusuri beberapa hal di tempat golf itu. Dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengupayakan pemeriksaan CCTV terkait pertemuan proyek BTS Kominfo.

Kuntadi memaparkan bahwa dalam pertemuan tersebut diketahui terdapat lebih dari dua orang yang melakukan pertamuan di Pondok Indah Golf Course.

Akan tetapi, Kuntadi masih enggan merinci pihak mana saja yang hadir dalam pertemuan tersebut. Termasuk potensi orang yang hadir menjadi tersangka perkara kasus korupsi proyek BTS Kominfo.

“Nanti (perkembangannya),” ucap Kuntadi.

Sebelumnya, Kejagung melakukan penggeledahan kebeberapa lokasi mulai dari rumah, kantor, hingga tempat golf dalam tiga hari terakhir dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan sejak, Selasa (10/1/2023).

“Hari Kamis tanggal 12 Januari 2023 penggeledahan di Wisma Kodel Jalan H.R. Rasuna Said Kav. B4 Jakarta dan Pondok Indah Golf Course atau PT Pondok Indah Padang Golf, Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan,” papar Kuntadi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper