Bisnis.com, SOLO - Belakangan ini sedang viral kasus seorang anggota kepolisian yang "menjual" istrinya ke sesama polisi.
Ialah Aiptu AR, anggota Polres Pamekasasan, Madura, Jawa Timur.
Aiptu AR ditangkap polisi pada 3 Januari 2023 lalu atas kasus kekerasan seksual dan pornografi.
Istri Aiptu AR, MH (41 tahun), merupakan sosok yang memutuskan melaporkan suaminya atas kasus tersebut. Tiga hari setelah penangkapan, Aiptu AR masih menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
Kronologi kasus Aiptu AR jual istri
Istri Aiptu AR, MH, melaporkan ke polisi setelah tak tahan dengan sikap dan perilaku menyimpang suaminya.
Laporan MH kemudian diterima oleh Propam Polda Jatim. Dalam laporannya, MH menyebut jika suaminya mengizinkan rekan-rekannya sesama polisi menyetubuhinya.
Baca Juga
MH bahkan menduga jika suaminya sengaja menjualnya. Menurut laporan, kejadian tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2015 hingga tahun 2020.
Dalam rentang waktu lima tahun, Aiptu AR telah mengajak masyarakat biasa dan beberapa anggota kepolisian untuk menyetubuhi istrinya.
Selain Aiptu AR, MH juga melaporkan dua oknum anggota Polres Pamekasan lainnya, yakni Iptu MHD dan AKP H.
Laporna tidak pada sebatas kekerasan seksual, Aiptu AR dilaporkan atas tiga perkara yakni kekerasan seksual, pelanggaran UU ITE, dan penggunaan narkotika.