Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kelakar Ketua KPU Soal Dugaan Asusila Wanita Emas: Saya Ini Ahli Maksiat

Hasyim Asyari berkelakar sebagai ahli maksiat ketika dipanggil dalam sidang dugaan tindakan asusila yang menyeret namanya.
Ketua KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, Sabtu (23/7/2022)./Antara
Ketua KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, Sabtu (23/7/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berkelakar mengaku sebagai seorang ahli maksiat ketika dipanggil dalam sidang dugaan tindakan asusila yang menyeret namanya.

Sebagai informasi, Hasyim dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan tindakan asusila kepada Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni atau yang dikenal dengan Wanita Emas.

Hasyim bercanda, karena dilaporkan ke Dewan "Kehormatan" Penyelenggara Pemilu maka yang diadili hanya memiliki kehormatan. Sedangkan dirinya sudah mengaku ahli maksiat sehingga tak layak diadili oleh DKPP.

"Yang diadukan ke sini hanya orang-orang yang punya kehormatan. Sementara saya ini ahli maksiat, enggak pantes saya dibawa ke sini yang mulia. Kan begitu logikanya," kelakar Hasyim menirukan pengakuannya jika disidangkan DKPP atas laporan dugaan tindakan asusilanya, Kamis (5/1/2023).

Dia menyampaikan pernyataan itu dalam rapat koordinasi penetapan daerah pemilihan (dapil) dengan KPU Provinsi se-Indonesia di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat. Para anggota KPU Provinsi yang hadir pun tertawa mendengar pernyataan Hasyim.

Hasyim melanjutkan, semua orang pasti pernah melakukan maksiat. Oleh sebab itu, lanjutnya, setiap orang juga masih beribadah meminta pengampunan.

"Ya karena kita ini masih salat, masih berdoa robbigfirli, ampuni Tuhan-ku, itu berarti kita ini masih mengaku ahli maksiat semua. Makanya enggak boleh sombong," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sembilan partai politik (parpol) yang dinyatakan tak lolos jadi peserta Pemilu 2024 melaporkan para pimpinan KPU RI ke DKPP pada Kamis (22/12/2022). Mereka menamai diri Gerakan Melawan Political Genoside (GMPG).

Ada dua laporan yang dilayangkan yaitu terkait tak dikeluarkannya berita acara mengenai status sembilan parpol dan dugaan tindakan asusila oleh Hasyim Asy’ari kepada Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni atau yang dikenal dengan Wanita Emas.

“Kalau di laporan asusila [terlapor] ketua KPU, tapi kalau untuk etika dan kesalahan tidak mengeluarkan suatu keputusan atau berita acara, kita laporkan semua komisioner,” ujar perwakilan GMPG Farhat Abbas di Kantor DKPP, Kamis (22/12/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper